|
Jakarta, Kompas - Banyak pelanggan air bersih di Jakarta mengeluhkan tagihan kedaluwarsa pada rekening air mereka. Hal itu terjadi akibat tidak rapinya administrasi perusahaan penyedia layanan air bersih dan tidak adanya kontrol atas manajemen perusahaan tersebut. Hal itu terungkap dalam acara Pendidikan Aspek Kualitas Air Minum bagi Pelanggan PAM di DKI Jakarta di Gedung Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9). Keluhan lainnya adalah kondisi air yang keruh dan bau kaporit, air tidak mengalir lancar, pelayanan kurang baik. Public and Legal Complaint Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Karunia Asih Rahayu menyatakan, keluhan soal tagihan kedaluwarsa menempati urutan tertinggi dalam daftar pengaduan konsumen air bersih ke YLKI. Tagihan kedaluwarsa adalah tagihan rekening tahun-tahun sebelumnya yang harus dibayarkan saat ini. Menurut Rahayu, konsumen harus berani menolak tagihan kedaluwarsa. Tagihan seperti itu seharusnya tidak ada karena sesuai aturan, konsumen yang menunggak pembayaran hingga tiga bulan dikenai pemutusan aliran. Coordinator Central Laboratory PT Palyja S Harni DH yang hadir pada acara itu mengatakan, masalah itu bisa disampaikan ke Bagian Pelayanan Pelanggan (customer service). Koordinator Forum Komunikasi Pengelolaan Kualitas Air Minum Indonesia (Forkami) Job Supangkat menyebutkan, selain tagihan kedaluwarsa, konsumen juga sering mengeluh soal kualitas dan kelancaran aliran air. Menurut Ny Waluyo (47), warga RT 10 RW 17, Karet Tengsin, Tanah Abang, air di rumahnya sering berbau kaporit, terutama sejak dua tahun lalu. (sam) Post Date : 12 September 2005 |