|
Sambas,- Konsumen mengeluhkan kualitas air bersih yang didistribusikan Perusahaan Daerah Air Minum. Mereka menilai sumber air baku Danau Sebedang tercemar. Demikian disampaikan salah satu anggota masyarakat, Darmansyah, belum lama ini, di Aula Bupati Sambas. "Warga yang menjadi pelanggan PDAM menerima air keruh dan bercampur lumpur. Selama ini masyarakat juga tidak pernah mengetahui kualitas air apakah layak dikonsumsi atau tidak," kata dia, saat penyampaian aspirasi kepada legislatif maupun eksekutif. Menurut Darmansyah, peruntukan Danau Sebedang untuk apa saja masyarakat masih bingung. Ia mengemukakan di lokasi itu juga sebagai lokasi wisata, pertambangan, maupun kuburan. "Kita hanya menginginkan kelayakan air minum untuk konsumsi. Karena semua sesuai amanat undang-undang dasar dimana kekayaan tanah dan air dikelola pemerintah untuk kepentingan rakyat," paparnya. Direktur PDAM, Sulaiman, ketika pernah dikonfirmasi mengakui kalau perusahaan yang dipimpinnya belum bisa memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen. Sejumlah kelemahan itu berupa kuantitas, kualitas serta kontinyuitas. "Air di Kabupaten Sambas tingkat kekeruhannya sangat tinggi. Sedangkan mesin atau instalasi pengolahan air sudah tidak standar lagi produksinya bila melihat pertumbuhan yang cepat," ujarnya. Lebih lanjut, Sulaiman menyebutkan pemipaan serta IPA yang dibangun di Kecamatan Tebas umurnya sudah 20 tahunan. Dan dalam hal ini, jelasnya, perusahaan hanya sebagai pengelola hasil pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah. "Untuk mendapatkan kualitas air bersih diperlukan biaya sekitar Rp 60 miliar, yang digunakan pembangunan intake serta instalasi pengolahan. Mampukah pemkab Sambas membangun seperti daerah Bengkayang yang menghabiskan dana Rp43 miliar? Nah ini perlu dipikirkan bersama" tuturnya. Asisten II Setda Sambas, Wadjidi Radji'in, mengatakan bahwa untuk mengatasi masalah pencemaran perlu dibicarakan lagi lintas sektoral. Menurutnya peruntukan danau itu harus ditentukan penggunaannya apakah untuk pariwisata dan perdagangan atau hutan lindung. "Guna mengetahui kualitas air perlu uji laboratorium, karena kita tidak bisa memvonis sebelum ada penelitian. Semua itu tentu bisa ditata kembali sehingga sumber air baku PDAM tidak terganggu oleh aktivitas pariwisata maupun perdagangan," pungkas Radji'in.(riq) Post Date : 24 Juni 2005 |