|
BANDUNG, (PR).Wakil Gubernur Jawa Barat Nu'man Abdul Hakim meminta bupati dan wali kota di kawasan Cekungan Bandung, untuk kembali pada komitmen bersama menjalankan manajemen pengolahan sampah. Diakui Nu'man, setelah sempat muncul MoU pasca-musibah TPA Leuwigajah, pemerintah kota/kabupaten terkait, terkesan berjalan sendiri-sendiri. Hal itu disampaikan Nu'man usai Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang Penyampaian Jawaban Gubernur atas Tanggapan Fraksi tentang Draf Perubahan APBD di gedung DPRD Jabar Jln. Diponegoro, Bandung, Kamis (28/9). Nu'man dimintai tanggapannya tentang kekhawatiran kembali terulangnya kondisi "darurat sampah" di Kota Bandung. Selain kondisi infrastruktur jalan menuju TPA Sarimukti yang rusak berat, sistem pengolahan sampah di TPA itu juga tidak jelas. Dikatakan Nu'man, setelah longsor di TPA Leuwigajah, sempat muncul komitmen antara Pemprov Jabar bersama kepala daerah dari beberapa kota/kabupaten (Kab./Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab. Sumedang, dan Kab. Garut) untuk membahas pengolahan sampah terpadu. Konsep yang diajukan kemudian dikenal sebagai Greater Bandung Waste Management Cooperation (GBWMC). "Tapi, ternyata itu tidak jalan. Pemprov Jabar menjalin kerja sama dengan Umpan Jaya Malaysia. Tapi, Pemkot Bandung juga kemudian bermitra dengan PT BRIL. Masing-masing berjalan sendiri-sendiri," ungkap wagub. Karena itu, Nu'man meminta semua pihak agar kembali pada komitmen, menjalankan manajemen pengelolaan sampah secara terpadu dan bersama-sama. "Tidak mungkin kita berjalan sendiri-sendiri," ujarnya. Dia menyatakan, gubernur bisa saja meminta rekomendasi ke Depdagri untuk menangani permasalahan sampah regional yang berjalan masing-masing ini. "Kalau ada kewenangan yang kuat, masalah ini akan kita take over saja. Misalnya dengan bikin Unit Pelayanan Teknis (UPT) untuk tangani sampah regional," ucap Nu'man. Mengenai kondisi jalan masuk ke TPA Sarimukti Kec. Cipatat Kab. Bandung, Nu'man menyatakan akan segera memperbaikinya karena kewenangannya berada di pemprov. Apabila dana baru dicairkan Oktober, kata dia, sementara waktu yang tersisa dua bulan, tidak mungkin dilakukan lelang pengerjaan. "Kalau memang langkah darurat, Gubernur bisa melakukan penunjukkan langsung, tapi apakah Bina Marga sebagai dinas terkait berani melakukannya?" ujar Nu'man. Yang jadi masalah, kata Nu'man, apakah penanganan sampah akan dilanjutkan sesuai MoU dengan Perhutani atau lainnya. "Harusnya keputusan berada di mereka (Kab./kota Bandung dan Kota Cimahi) dong," kata Nu'man sambil menambahkan, "Kalau sampah tidak ditangani dengan benar sampai Desember nanti, pasti ramai lagi." Sektoral Pakar lingkungan Dr. Ir. Mubiar Purwasasmita mengatakan, pemecahan permasalahan sampah kota hanya dipandang sebagai masalah sektoral atau sekadar menekan mata anggaran. "Sasaran pencapaian untuk layanan, belum menjadi komitmen utama. Masalah-masalah lainnya pun ditangani secara sektoral, sehingga pendekatan tidak sistematik, tidak menyeluruh, dan tidak tuntas untuk penanganan sampah." Dikatakan, masalah pengolahan sampah kota harus dirancang secara tuntas, dengan sepenuhnya memerhatikan kriteria keterkaitan ekosistem dan keterkaitan manfaat. "Dengan demikian, mampu menjamin kesinambungan unjuk kerja lahan pertanian dan kualitas kebersihan kota yang dapat diandalkan," kata Mubiar. Langkah yang harus segera dilakukan, menurut Mubiar, adalah mengubah perilaku penanganan sampah sehari-hari. "Sejak dari rumah-rumah tangga, dilakukan pemilahan dengan saksama sampah organik bakal kompos dari sampah non-organik bakal bahan daur ulang." Setelah pilah, kemudian dikumpulkan di tempat penampungan sementara masing-masing, juga secara terpisah. Di pihak lain juga harus ada perubahan perilaku pertanian agar lebih memerhatikan keberlangsungan siklus biomasa di lahan pertaniannya. "Tugas pemimpin atau pemerintah adalah memotivasi dan memfasilitasi agar hal tersebut bisa terwujud. Ini soal manajemen pengerahan partisipasi masyarakat. Lihat saja contoh di negara-negara maju, Jepang misalnya. Pemilahan sampah sejak dari rumah tangga sudah menjadi kultur keseharian," kata Mubiar. Dianggarkan Rp 1,5 M Ketua Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kota Bandung, Lia Noer Hambali mengatakan, Pemkot Bandung telah menganggarkan dana Rp 1,5 miliar untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Anggaran tersebut tercantum dalam perubahan APBD 2006. "Sudah dialokasikan. Tinggal pelaksanaannya saja," kata Lia, Rabu kemarin. Menurut Lia, dana itu dianggarkan setelah ada kesepakatan sebelumnya dengan Pemprov Jawa Barat. TPA Sarimukti menurut rencana akan didanai pemerintah pusat, provinsi, dan Kota/Kabupaten Bandung serta Kota Cimahi. "Kota Bandung kebagian mendanai Rp 1,5 miliar. Sesuai kesepakatan tersebut kami telah anggarkan dalam perubahan," katanya. Dijelaskan Lia, dana sebesar itu akan digunakan untuk perbaikan jalan. Namun teknisnya belum tahu apakah akan dikerjakan oleh Kota Bandung melalui dinas terkaitnya, atau dilaksanakan oleh provinsi. "Kalau provinsi yang melaksanakan, tinggal memberikan uangnya kepada provinsi," katanya. Kabag Hukum dan Humas PD Kebersihan Kota Bandung, Sefrianus Yosep semalam mengaku tidak sepakat dengan apa yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Jawa Barat. Menurut dia, apa yang mereka sampaikan bahwa darurat sampah bisa saja terjadi lagi di Bandung, merupakan pernyataan yang terlalu sensitif. "Prediksi boleh saja, tapi jangan terlalu dibesar-besarkan, supaya masyarakat tidak resah. Toh, kita juga senantiasa berupaya memperbaiki secara keseluruhan sarana dan prasarana TPA Sarimukti, termasuk fasilitas jalannya," ungkap Yosep. (A-64/A-113/A-154/A-158) Post Date : 29 September 2006 |