TANGERANG -- Rencana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng Kota Tangerang mengambil alih 60 ribu pelanggan air bersih atau 300 ribu jiwa, yang dilayani PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, menimbulkan pro dan kontra. Penolakan muncul dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang. ?Enam puluh ribu adalah jumlah yang potensial dan memiliki nilai bisnis yang tinggi,? ujar Ketua Komisi C Bidang Anggaran dan PDAM Dedi Sutardi kemarin.
Jika rencana ini berjalan, kata Dedi, PDAM TKR kehilangan 70 persen dari total 90 ribu pelanggan. Politikus Partai Demokrat ini meminta agar perseteruan dua perusahaan air minum daerah ini tidak merugikan pelanggan. ?Jangan sampai pelanggan jadi korban,? katanya.
Apalagi, menurut Dedi, rencana pengambilalihan bukanlah hal yang mudah. "Butuh proses yang panjang dan tahapan-tahapan yang cukup lama," ia menambahkan. Yang paling sulit dilakukan, Dedi menambahkan, adalah masalah aset seperti infrastruktur PDAM TKR yang selama ini berada di wilayah Kota Tangerang. "Harus ada kesepakatan antara dua belah pihak (PDAM TKR dan PDAM Tirta Benteng). Kalau tidak kesepakatan, take over tidak bisa dilakukan," Dedi menegaskan.
Sementara itu, Toni Wismantoro, Pengawas PDAM Tirta Benteng, menuding PDAM TKR beroperasi ilegal di Kota Tangerang. "Tidak ada secuil kertas pun dokumen mengenai IMB (izin mendirikan bangunan), pembayaran royalti, dan lain-lain," kata Toni dalam kesempatan terpisah.
Padahal, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kota Tangerang, ujar Toni, PDAM TKR seharusnya diserahkan kepada Kota Tangerang sebagai badan usaha milik daerah. ?Kenapa Pemerintah Kabupaten Tangerang keukeuh mempertahankan itu (PDAM TKR),? kata Toni.
Sedangkan pengambilalihan itu menurut Toni bertujuan melayani kebutuhan air bersih warga kota. "Jadi, kalau ada keuntungan, ya, biar masyarakat kota yang menikmati. Kalau sekarang kan tidak," ujar Toni.
Pihak PDAM TKR pun terkesan menutup diri menanggapi rencana ini. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pejabat pun yang bersedia memberikan keterangan. Direktur Utama PDAM TKR Maryoso tidak bisa dihubungi. Begitu pula Direktur Teknik Untung Suryadi, yang menolak ditemui. Adapun Kepala Bidang Teknik PDAM TKR Ardiyah juga tidak mau berkomentar panjang. ?Saya sedang tidak enak badan,? katanya saat dihubungi. Ia mengatakan akan membicarakan dulu dengan direksi PDAM TKR mengenai masalah tersebut. JONIANSYAH | AYU CIPTA | SITA
Post Date : 04 Januari 2011
|