Konferensi Perubahan Iklim Hasilkan Kesepakatan Paling Minim

Sumber:Kompas - 19 Desember 2009
Kategori:Climate

KOPENHAGEN, KOMPAS.com- Dua pekan bernegosiasi ditambah mundur hampir 24 jam, akhirnya dihasilkan keputusan Copenhagen Accord pada Sabtu (19/12/2009) siang. Keputusan ini hasil pertemuan 26 negara dari berbagai kelompok negara, termasuk Indonesia yang tergabung dalam Kelompok Negara Berkembang G-77.

Keputusan Kopenhagen atau Copenhagen Accord tidak mengikat secara hukum negara-negara maju untuk menurunkan emisi dalam jumlah besar, seperti permintaan yang muncul selama negosiasi. Keputusan Kopenhagen diambil agar konferensi tidak menghasilkan apapun.

Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa menyatakan, istilah mencatat atau take note yang diputuskan dalam sidang merupakan salah satu tahap terendah dalam sebuah keputusan, di bawah perjanjian (treaty) atau kesepakatan (agreement). "Ini tidak terlalu buruk. Kalau tidak ada keputusan bisa lebih buruk lagi," kata dia sebelum meninggalkan Bella Center, tempat berlangsungnya sidang.

Keputusan Kopenhagen disusun oleh 26 negara, di antaranya AS, Indonesia, Inggris, China, Bangladesh, Lesotho, dan Grenada. Ke-26 negara mewakili kelompok-kelompok negara yang saling berseberangan selama negosiasi. Terdapat 11 butir keputusan, di antaranya rencana pendanaan dari negara maju sebesar 30 miliar dollar AS dalam tiga tahun (2010-2012) dan 100 miliar dollar AS pada tahun 2020 mendatang. GSA



Post Date : 19 Desember 2009