|
CIMAHI, (PR).Setelah 81 hari Kota Cimahi tidak dapat membuang sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA), sedikitnya 7.500 m3 sampah menumpuk di tempat penampungan sementara (TPS). Sampai Rabu (22/3), berdasarkan pantauan PR, timbunan sampah paling banyak terdapat di TPS Pasar Atas, TPS Pasar Kuda, dan TPS Pasar Antri. Lahan sisa di kompleks Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jln. Cihanjuang-Blok Jati juga tak luput jadi tempat penimbunan sampah. Luas lahan yang digunakan sebagai tempat sampah itu sekira 80 m2 dengan kedalaman 2 meter. Selain itu, ratusan karung sampah juga disimpan di bawah jembatan Jln. Cihanjuang Blok Jati menuju kompeks perkantoran Pemkot Cimahi. Lahan di kantor Pemkot Cimahi dimanfatkan karena tidak semua masyarakat mengizinkan lahannya dipakai untuk menimbun sampah. Menurut Ketua Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Cimahi, Ir. Sumardjito, beberapa alternatif penanganan sampah sedang dilakukan. Di antaranya, 10 % sampah diangkut untuk dibuat kompos, ada yang ditimbun dan juga dibakar, katanya, seusai rapat paripurna di gedung DPRD Cimahi, Jln. Gatot Subroto, Selasa (22/3). Pembuatan kompos dipusatkan di Unit Daur Ulang Pembuatan Kompos (UDUPK) di Kel. Padasuka Kec. Cimahi Tengah. Saat ini, baru diproduksi 10 m3 kompos. Sudah disiapkan insinerator agar produksinya meningkat. Selain itu, RW 16 dan Rw 7 Kel. Cigugur Tengah sudah mempersiapkan peralatan untuk membuat kompos, kata Sumardjito. Tidak membahayakan Mengenai penimbunan sampah di lingkingan perkantoran Pemkot Cimahi, Sumardjito menyebutkan, penanaman sampah itu sudah diperhitungkan kedalamannya. Itu tidak membahayakan, asal kedalamannya tidak sampai menyentuh permukaan air tanah. Menurut Sumardjito, sampah plastik yang didaur ulang di Kel. Leuwigajah ternyata diminati pemilik perusahaan garmen asal Korea yang berada di kawasan Jln. Industri Cimahi. Mereka memanfaatkan plastik untuk membuat kain polyester. Dalam memproduksi kain tersebut, mereka bekerja sama dengan para pemulung sampah, katanya. Berdasarkan data, dana untuk penanganan sampah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi sebesar Rp 1,8 miliar. Kalau produksi sampah tidak dapat diminimalisasi, dana tersebut tidak akan cukup untuk tahun ini. Karena itu, masyarakat harus ikut serta mengolah sampah di rumah tangga masing-masing, ujar Sumardjito. (A-158) Post Date : 23 Maret 2006 |