Kompensasi Air PDAM- Bupati Dukung Usulan Dewan

Sumber:Koran Sindo - 10 April 2012
Kategori:Air Minum
BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Muhamad Naser berharap adanya kompensasi terkait pemakaian air baku oleh PDAM Tirtawening Kota Bandung yang bersumber dari Kabupaten Bandung.
 
Kendati demikian, Bupati mengakui bahwa persoalan sumber air baku tersebut tidak ada payung hukum yang mengikat. Tidak ada aturan jelas terkait soal kompensasi. “Soal sumber air itu kan belum ada aturannya yang jelas. Kami juga tidak bisa mengklaim begitu saja bahwa sumber air tersebut merupakan kewenangan atau milik Pemkab Bandung karena tidak ada payung hukumnya. Sumber air baku itu kan ada yang diklaim dikelola Perhutani, bahkan ada juga yang diklaim oleh masyarakat,” jelas Dadang kepada SINDO, kemarin. 
 
Dengan demikian, imbuh Bupati, pihaknya berharap adanya kesadaran dari pihak PDAM Tirtawening agar ada kepeduliannya terhadap lingkungan di sekitar sumber air baku yang digunakan seperti di Desa Cikalong,Kecamatan Cimaung, maupun dari Situ Cileunca, Desa Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Bupati menandaskan, pihaknya tidak terlalu berharap adanya profit sharing atau bagi hasil dari PDAM Kota Bandung berupa kompensasi uang.
 
“Setidaknya kami berharap adanya itikad baik dari PDAM Kota Bandung misalnya berupa kegiatan semacam corporate social responsibility (CSR) yang dilakukan perusahaan swasta. Contohnya seperti penanaman pohon di sekitar lokasi sumber air yang digunakan.Untuk melestarikan dan memperbaiki alam itu kantanggung jawab kita bersama. Itu yang kami harapkan,” ujarnya. Asisten Pemerintahan Yudhi Haryanto menambahkan, jika memang ada itikad baik dari PDAM Kota Bandung untuk berkontribusi ke Pemkab Bandung, sebaiknya PDAM lebih proaktif. Sebelumnya,Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Saeful Bahri mempersoalkan tidak adanya kompensasi atas pemakaian air baku oleh PDAM Tirtawening Kota Bandung. 
 
Seperti diketahui dari kedua sumber air baku PDAM Kota Bandung itu setiap harinya mengalir air baku sebanyak 1.400 liter per detik. Terlebih lagi, sambung Saeful,untuk mendapatkan air dibutuhkan tanggung jawab untuk mempertahankan daerah tangkapan air (DTA) yang sudah rusak. iwa ahmad sugriwa


Post Date : 10 April 2012