|
JAKARTA -- Operator mitra PT PAM Jaya menyatakan sanggup melaporkan ke publik mengenai kegiatannya selama 2005 dan rencana tahun 2006. Ini sebagai prasyarat dari Pemprov DKI untuk kenaikan tarif air tahun depan. "Kami siap jika diminta melakukan public release," kata Direktur Komunikasi Eksternal PT Thames Pam Jaya (TPJ), Kamis (22/12). Laporan publik itu, menurut Ramses, pada intinya hanya pemaparan mengenai investasi dan kegiatan yang mereka lakukan untuk pelayanan pelanggan selama 2005. Juga laporan mengenai rencana investasi dan kegiatan untuk tahun depan. Atas rencana kenaikan ini, Komisi B DPRD sudah melayangkan surat ke Pemprov DKI. Isinya keberatan atas kenaikan tarif air per Januari 2006. Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Nurmansyah Lubis, mengatakan, selain kenaikan tarif semakin membebankan masyarakat, kinerja dua operator mitra PAM Jaya juga belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Pemprov DKI menyatakan menunda kenaikan tarif air minum sampai dua operator perusahaan air minum, PT Palyja dan PT TPJ melakukan penjelasan ke publik tentang perbaikan kinerja pelayanan air di Jakarta. Pihak swasta diberi waktu seminggu untuk melakukan hal itu. Itu dikemukakan Ketua Badan Regulator Perusahaan Air Minum (PAM) DKI, Achmad Lanti, usai rapat dengan Gubernur DKI, Sutiyoso, mengenai implementasi penyesuaian tarif otomatis air minum periode III. Menurut Lanti, Gubernur DKI mengaku kecewa atas kinerja PT TPJ dan Palyja yang buruk dalam melayani masyarakat akan kebutuhan air minum. ''Gubernur mengatakan bersedia menaikkan tarif asal empat persyaratan utama sudah dipenuhi pihak swasta,'' kata Lanti. Empat persyaratan itu adalah rate basic yang dijadikan dasar kenaikan, adanya kesetaraan antara PAM Jaya dengan mitranya, adanya defisit anggaran selama 2005, dan peningkatan pelayanan pelanggan. Gubernur DKI menginginkan pihak swasta menyebarluaskan ke masyarakat soal peningkatan kinerja mereka selama tahun 2005, dan diberi waktu satu minggu. Lanti mengaku tidak tahu sampai kapan penundaan kenaikan tarif air minum akan diberlakukan. Lanti juga menilai kinerja dua operator PAM Jaya memang belum memuaskan. Misalnya masih banyak kebocoran di sana sini. Air pelanggan mati tapi mereka tetap harus bayar. Bahkan ada daerah yang airnya sering tidak mengalir seperti di kawasan Jakarta Utara. Anggota Badan Regulator PAM DKI Bidang Komunikasi Pelanggan, Riant Nugroho, mengatakan sepuluh bulan ini telah meninjau 267 kelurahan yang ada di Jakarta. ''Sebagian besar pelanggan merasa kecewa dengan pelayanan dua operator," ujarnya. Sebelum penetapan tarif air otomatis, badan regulator melakukan survei kepuasan pelanggan dan daya beli. Menurut Riant, kebocoran yang terjadi pada pipa air minum beberapa kali terjadi disebabkan instansi lain yang melakukan pengerjaaan penggalian yang tidak mengetahui adanya jaringan pipa PAM di daerah tersebut. ''Beberapa waktu lalu, pipa primer berdiameter satu meter di Jl Perintis Kemerdekaan bocor karena adanya pembangunan proyek busway. Jadi perlu adanya koordinasi sebelum melakukan suatu pembangunan,'' kata Riant. Kenaikan tarif air minum selama 2005 sudah dilakukan selama dua kali, yakni semester I 2005 sebesar 8,3 persen dan semester II 2005 sebesar 9,49 persen. Sebelumnya, Badan Regulator memperkirakan kenaikan air minum pada semester I tahun 2006 sebesar 20 persen dari tarif yang berlaku saat ini. Penyesuaian tarif air minum itu merupakan bagian dari Implementasi penyesuaian tarif otomatis (IMPO) yang akan dilakukan hingga 1 Januari 2007.(c31 ) Post Date : 23 Desember 2005 |