Kinerja Buruk, Tarif Air Tak Naik

Sumber:Kompas - 24 November 2007
Kategori:Air Minum
Jakarta, Kompas - Kinerja dua operator Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta, Thames PAM Jaya dan PAM Lyonnaise Jaya, yang dinilai buruk membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menaikkan tarif. Pemprov juga berencana mengubah kontrak kerja dengan kedua operator tersebut.

Menurut Sekretaris Daerah DKI Jakarta Ritola Tasmaya, Jumat (23/11) di Jakarta Pusat, kinerja kedua operator itu dinilai dari tingkat kebocoran, luas wilayah yang dilayani, jumlah produksi air, dan lamanya waktu pelayanan. Dari semua indikasi itu, kinerja Thames PAM Jaya (TPJ) dan PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) masih belum dapat memenuhi target yang diinginkan masyarakat.

Kedua operator itu belum dapat melayani 100 persen wilayah DKI Jakarta, tingkat kebocoran masih di atas 45 persen, dan pelayanan penyediaan air masih belum mencapai 24 jam setiap hari. Sementara itu, jumlah produksi air juga belum meningkat dalam jumlah besar sehingga tidak semua warga menikmatinya.

"Sesuai dengan kontrak, jika kedua operator tidak mampu memenuhi target kinerja, Pemprov DKI berhak menolak kenaikan tarif yang mereka usulkan. Penolakan usul kenaikan tarif itu merupakan sanksi agar lebih efektif dalam memperbaiki kinerja," kata Ritola.

Menurut dia, setelah 10 tahun menjadi operator PDAM, TPJ dan Palyja dinilai belum dapat memenuhi harapan Pemprov DKI dalam menyediakan air bersih bagi warga Jakarta. Janji perluasan jaringan dan suntikan investasi besar dari kedua operator itu juga belum ada kejelasannya.

Perbaikan layanan air bersih yang sangat lambat itu membuat Pemprov DKI berniat mengubah klausul kontrak kerja sama dengan kedua operator itu pada awal tahun 2008.

Pencurian marak

Juru bicara Palyja, Meyritha Maryanie, mengatakan, meski banyak kasus menimpa pendistribusian air bersih, salah satunya maraknya pencurian, hal itu tak memengaruhi tingkat produksi yang berkaitan dengan penetapan perubahan tarif air bersih.

"Perubahan tarif langganan air bersih ditentukan Badan Regulator Pelayanan Air Minum DKI. Kami saat ini membutuhkan biaya tinggi karena kenaikan biaya operasional, terutama tingginya zat-zat kimia dalam pengolahan air bersih serta tarif air baku," kata Meyritha, Jumat.

Menurut Direktur Hubungan Eksternal dan Komunikasi TPJ Ramses Simanjuntak, setiap semester pasti dilakukan indeksasi atau penyesuaian tarif. Penyesuaian ini dilakukan karena faktor inflasi. "Kami tidak pernah mengalami deflasi, pasti inflasi. Jadi, tarif pasti naik terus," kata Ramses. (ARN/NEL/ECA)



Post Date : 24 November 2007