Kinerja Aetra dan Palyja akan dievaluasi

Sumber:Bisnis Indonesia - 30 September 2009
Kategori:Air Minum

JAKARTA: Pemprov DKI akan mengkaji kinerja dua operator air bersih di Jakarta yaitu PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnase Jaya (Palyja), menyusul masih buruknya pelayanan air di Jakarta.

Selain itu, tidak maksimalnya pelayanan dari Aetra dan Palyja disinyalir juga menjadi salah satu penyebab lambannya penanganan kebakaran di Jakarta yang terjadi akhir pekan kemarin.

Wakil Gubernur DKI Prijanto mengatakan selama ini hydrant air sebagai sarana utama pemadam kebakaran dalam memadamkan api, sering kali tidak berfungsi karena suplai air yang terganggu bahkan mati.

Menurut dia, setiap bulannya ada tarif meteran air yang harus dibayarkan Pemprov DKI kepada pengelola air itu melalui Dinas Kebakaran DKI, karena itu Pemprov DKI akan mengevaluasi kinerja operator agar ke depannya suplai air bisa lebih lancar dan tidak lagi terkendala.

Evaluasi itu, lanjutnya, juga akan berpengaruh pada tuntutan kenaikan tarif yang diminta operator yang masih dibahas oleh Pemprov DKI.

"Selama ini, pelayanan air bersih ke warga pun masih kurang, termasuk juga suplai ke hydrant ini. Jadi mereka bertanggung jawab memperbaikinya, sebelum meminta kenaikan tarif," ujar Prijanto kemarin.

Direktur Utama Aetra Syahril Japarin mengatakan saat ini perusahaan juga telah mengevaluasi keberadaan hydrant di Jakarta yang belum terdaftar tetapi tersambung dengan saluran pipa air perseroan. Total hydrant yang dimiliki Aetra saat ini mencapai 666 unit.

"Beberapa di antaranya sudah kami selesaikan dan didaftarkan secara resmi, sementara yang lainnya masih terus kami data," ujarnya.

Tidak terdaftar

Senada dengan Syahril, Kepala Komunikasi dan Informasi PT Palyja Meyrietha Maryanie mengatakan dari total 376 unit hydrant yang ada di area layanan Palyja, banyak di antaranya yang tidak terdaftar sebagai pelanggan Palyja.

Artinya, hydrant itu menggunakan suplai air milik perusahaan, tetapi tidak tercatat sebagai pelanggan yang membayar kewajibannya secara rutin.

"Meskipun dari keberadaannya ilegal, tetapi tetap kami layani mengingat kepentingan publik dan emergency yang lebih diutamakan. Kita juga tetap meminta dinas pemadam kebakaran untuk segera mendaftarkan hydrant tersebut," ujar Meyrietha.

Selama akhir pekan kemarin, minimal ada lima kasus kebakaran yang terjadi di Jakarta, dengan kasus terbesar terjadi di Penjaringan Jakarta Utara yang menyebabkan 1.158 rumah terbakar.

Menurut Dinas Pemadam Kebakaran DKI meluasnya kobaran api disebabkan oleh sulitnya medan lokasi yang harus ditempuh dan kurangnya suplai air dari beberapa hydrant yang ternyata airnya kering.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI Paimin Napitupulu mengatakan sedikitnya 599 hydrant air di Jakarta rusak, dengan beberapa penyebab yakni pencurian elemen bagian dari peralatan hydrant, hingga keringnya suplai air ke hydrant. Mia Chitra Dinisari



Post Date : 30 September 2009