|
SEMARANG - Pemkot Semarang menyambut baik paparan PT Narpati Agung Karya Persada Lestari, investor yang akan mengelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, menjadi pupuk organik. Namun demikian, kesepakatan itu akan disikapi lebih hati-hati. Pemkot pernah memiliki catatan tak mengenakkan terhadap dua investor terdahulu, yang tiba-tiba menghentikan operasinya. ''Kesepakatan pengelolaan sampah di TPA Jatibarang harus tetap dilakukan. Jangan sampai mandek, sekarang sedang digodok di BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal-Red),'' kata Wali Kota, Sukawi Sutarip, kepada wartawan, kemarin. Persetujuan awal antara Pemkot dan investor asal Jakarta tersebut sudah ditandatangani. Karena itu, wali kota mengatakan akan terus maju. Bahkan, siang kemarin, pihak PT Narpati telah memaparkan di depannya dan instansi terkait. Mengenai paparan itu, Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal, Pemberdayaan BUMD, dan Aset (BKPM PB & A) Kota, Pandu Susilo, mengatakan, pihaknya segera memproses hasil paparan tersebut. Pemkot akan memastikan agar kesepakatan dengan investor kali ini tidak gagal kembali. ''Kami harus belajar dari kegagalan perjanjian dengan dua investor sebelumnya, yaitu PT Biolestari dari Semarang dan PT Primatari, investor asal Jakarta, tahun 2004-2005 lalu. Saat itu, Pemkot sudah memberikan izin, tetapi ternyata di tengah jalan tidak ada kegiatan,'' ujar dia. Kegagalan dua investor sebelumnya mendapakan sorotan anggota DPRD Kota. Anggota Komisi C, AY Sujianto, mengatakan, kali ini Pemkot mestinya lebih serius. Secara pribadi, pihaknya menilai, Pemkot tidak perlu berpikiran untung. Tanpa perhitungan itu sebenarnya mereka sudah mendapatkan hasil, karena ada pihak yang bersedia mengelola sampah. (H12,H9-62h) Post Date : 16 Juni 2006 |