|
YOGYAKARTA – Kesadaran warga Kota Yogyakarta untuk tidak membuang sampah di sungai masih rendah.Terbukti sungai- sungai yang mengalir di Kota Gudeg ini, yakni Sungai Winonggo, Code, Gajahwong dan Kalimambu (Batikan) masih belum terbebas dari sampah tersebut,terutama sampah limbah rumah tangga. Kabid pengawasan dan pemulihan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Yogyakarta Ika Rustika mengakui soal rendahanya kesadaran warga mendukung Program Kali Bersih (Prokasih). “Sebenarnya sudah ada perwal (peraturan wali kota) yang melarang membuang sampah di sungai dan bagi yang melanggar akan ada sanksi, yakni tindak pidana ringan (tipiring),namun tetap saja masih ada warga yang membuang sampah di sungai,” jelas Ika di sela-sela penjelasan kegiatan Festival Kali Bersih Sungai Code, di aula Humas Pemkot Yogyakarta,kemarin. Ika menjelaskan, selain dengan aturan itu, guna mendukung Prokasih ini,pemkot juga melakukan berbagai kegiatan, baikfisikmaupunnonfisik. Untuk kegiatan fisik, di antaranya dengan membangun instalasi pembuangan air limbah (IPAL) dan taman-taman di bantaran sungai. Sedangkan kegiatan fisik,yakni dengan edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Prokasih mendapatkan anggaran Rp550 juta dari APBD 2012. “Dari program-program ini, sudah terealisasi 90%,”katanya. KetuaPemertiCode TotoPradopo menambahkan Prokasih ini juga tidak bisa terlepas dari infrastruktur, terutama bangunan pemukiman yang ada di bantaran sungai. Untuk itu,perlu adanya penataan yang komprehensif di kawasan ini. priyo setyawan Post Date : 23 November 2012 |