|
JAKARTA (MI): Penanganan sampah yang dilakukan pemerintah belum berjalan efektif. Sebagian besar masyarakat belum memiliki kesadaran membuang sampah pada tempatnya. Selama ini, mereka membuang sampah pada tempatnya lebih karena takut dikenai denda. Hal itu diungkapkan Bintang Nugroho dari Perkumpulan Pemerhati dan Peduli Lingkungan pada jumpa pers mengenai lomba sarana kampanye peduli sampah di Jakarta, kemarin. Bintang menambahkan, sebenarnya pemerintah sudah membuat peraturan daerah (perda) antara perda kebersihan, keamanan, dan ketertiban (L3) yang mengatur masalah sampah. Tetapi peraturan tersebut belum membuat masyarakat sadar mengenai pentingnya kebersihan lingkungan sekitar mereka. Menurut Bintang, sudah menjadi pemandangan umum masyarakat masih membuang sampah ke sungai, lahan kosong, dan jalanan. Bahkan banyak dari mereka membuang sampah itu sembarangan secara diam-diam pada malam hari. Ia menilai kesadaran sebagian besar masyarakat Indonesia terhadap bahaya sampah masih sangat minim. Terlebih lagi kesadaran masyarakat mengenai penggunaan produk yang dengan cepat menjadi sampah. Padahal, jika mereka mengurangi produk yang menghasilkan sampah, produksi sampah tidak cepat menumpuk. Laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Hidup Bersih dan Sehat (GHBS) mengungkapkan, setiap hari Jakarta menghasilkan sampah sekitar 8.000 ton. Dari jumlah itu, sebanyak 15,3% dibuang secara sembarangan. Karena alasan itu, GHBS bekerja sama dengan Rotary International mengadakan Lomba Sarana Kampanye Peduli Sampah. Lomba tersebut meliputi lomba slogan dan foto bercerita yang diperuntukkan kalangan umum, pelajar, dan mahasiswa.(*/H-2) Post Date : 01 Februari 2008 |