|
CILACAP (Media): Kerugian akibat banjir dan longsor di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), yang terjadi awal bulan ini mencapai Rp10,59 miliar. Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap Sumaryo mengatakan angka sebesar itu masih sementara karena kerugian akibat rusaknya sarana dan prasarana umum belum selesai diinventarisasi. ''Kerugian dipastikan akan lebih besar karena angka yang kami peroleh dari setiap kecamatan belum termasuk kerugian sarana dan prasarana,'' kata Sumaryo, kemarin. Menurutnya, angka kerugian sebesar itu merupakan hasil inventarisasi dari 12 kecamatan yang dilanda bencana, yaitu Kecamatan Adipala, Kesugihan, Kroya, Kawunganten, Kampung Laut, Bantarsari, Gandrungmangu, Sidareja, Kedungreja, Cipari, Wanareja, dan Kecamatan Karangpucung. Selain kerugian materiil, bencana banjir juga menewaskan lima warga. Dua di antaranya warga Kecamatan Kawunganten, dua warga Sidareja, dan seorang warga Kecamatan Bantarsari. ''Banjir di wilayah Cilacap tergolong lama karena bertahan hingga lebih dari 10 hari. Banjir di Cilacap memaksa 5.990 keluarga atau sekitar 23.015 jiwa mengungsi ke tanggul, balai desa, dan ke rumah famili mereka yang tidak terkena banjir. Jumlah rumah di 12 kecamatan yang terendam banjir sebanyak 21.159 unit, 28 di antaranya roboh dan terseret banjir,'' ujarnya. Banjir yang terjadi akibat hujan deras dan jebolnya sejumlah tanggul sungai itu juga merusak 23 hektare (ha) kolam ikan, merendam 9.657 ha sawah, dan 2.938 ha perkebunan. Selain itu, 23 unit gedung sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Bantarsari dan Kedungreja tergenang selama beberapa hari. Sumaryo mengatakan empat tanggul sungai di Kecamatan Bantarsari dan Kedungreja jebol karena tidak kuat menahan debit air. Akibat bencana itu pula, sembilan jembatan di Bantarsari rusak. Sementara itu, sejumlah ruas jalan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kemarin, tergenang air setelah diguyur hujan deras. Ruas jalan yang tergenang, di antaranya Jl Ahmad Yani, Jl Cak Doko, Jl Urip Sumoharjo, Jl Sumba, dan Jl Jenderal Sudirman. (LD/PO/N-1) Post Date : 16 November 2005 |