|
Denpasar (Bali Post) Persatuan Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Propinsi Bali melayangkan surat ke Gubernur Bali menyusul makin keroposnya kondisi sejumlah PDAM di Bali. Selain dililit utang yang mencapai Rp 192 milyar lebih, persediaan air baku PDAM di Bali juga terancam mengingat ketersediaan air kini sangat fluktuatif. Demikian dijelaskan Ketua Perpamsi Bali Ir. I Made Pasek Adiantara, M.M., Senin (6/6) kemarin. Dijelaskannya, surat permohonan agar Gubernur Bali mengambil kebijakan strategis dalam penanganan PDAM diharapkan bisa menjembatani dalam upaya mengatasi krisis di tubuh PDAM. ''Masalah PDAM di Bali sangat krusial. Di sisi lain permohonan layanan sambungan terus meningkat, di pihak lain PDAM mengalami kesulitan dalam menangani masalah keuangan,'' jelasnya. Pasek yang juga Direktur PDAM Kota Denpasar ini mengatakan tiga masalah pokok yang dihadapi PDAM di Bali adalah rendahnya ekuitas yang diakibatkan tarif belum berada pada tataran yang ideal. Selebihnya, sebagian besar PDAM di Bali belum mampu membayar utang jangka panjang yang telah jatuh tempo serta terbatasnya ketersediaan air baku. ''Sehubungan dengan permasalahan ini, kami mohon gubernur mengambil kebijakan untuk menyehatkan PDAM di Bali. Jika kondisi ini terus berlanjut, kami khawatir tak bisa melayani masyarakat,'' jelasnya. Ia menjelaskan untuk mengatasi kondisi PDAM yang makin rapuh, telah dilakukan pertemuan lintas sektoral. Bahkan pada tahun 2003 sempat dirumuskan kebijakan melalui Komite Kebijakan Percepatan Pembangunan Infrastruktur (KKPPI) di bawah koordinator Menteri Keuangan. Kebijakan yang dihasilkan saat itu hingga kini belum terealisasi optimal. Menyinggung ketersediaan air baku di Bali, ia mengatakan kapasitas produksi PDAM di Bali mencapai 4.298 liter/detik. Sumber air diolah dari mata air, sumur dan air permukaan. Pada awalnya, PDAM hanya mengandalkan sumber air baku dari mata air serta air tanah. Akibat perkembangan penduduk, kebutuhan akan air bersih terus meningkat. Kondisi ini jelas membutuhkan pendekatan teknologi. Saat ini, pelanggan PDAM di Bali mencapai 247.125 orang. Untuk menyangga operasional PDAM ke depan, ia memandang perlu dilakukan satu terobosan terpadu antara pemerintah pusat dan daerah. Restrukturisasi utang PDAM bisa ditempuh dengan penghapusan bunga dan denda. ''Bila memungkinkan ada peninjauan atas pokok pinjaman,'' harapnya. Langkah strategis yang paling cepat bisa menyelamatkan PDAM adalah dilakukan peninjauan tarif. Masalahnya, meningkatnya biaya operasional membutuhkan dana yang lebih besar. Kondisi ini menjadi pincang, mengingat di satu sisi tarif air sangat rendah sedangkan biaya produksi mahal. Ia juga berharap ke depan ada pemilihan yang jelas antara peran PDAM dalam misi sosial dan posisi PDAM dalam fungsi bisnis. (044) Post Date : 07 Juni 2005 |