Panduan untuk para investor ini merupakansuatu tinjauan terhadap kerangka Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) mili Pemerintah Indonesia. Panduan ini merupakan pemetaan ke depan (road map) terhadap pengembangan proyek-proyek KPS di Indonesia dengan menggarisbawahi prinsip-prinsip yang dianut oleh Pemerintah dan fasilitas yang disediakan untuk mitra swasta dalam kerangka KPS. Dengan memberikan tinjauan tentang bagaimana program KPS dioperasikan di Indonesia, panduan ini dapat mengarahkan investor untuk melakukan tinjauan akan adanya peluang dalam proyek tertentu. Panduan ini tidak bermaksud untuk mengidentifikasi peluang-peluang KPS secara spesifik, tidak juga dengan cara apapun menyediakan uji tuntas yang harus dilakukan oleh investor swasta untuk mempertimbangkan peluang KPS. Panduan ini tidak menyediakan tinjauan hukum tentang peraturan-peraturan yang mengatur pengembangan dan pelaksanaan proyek KPS, maupun menyediakan rincian prosedur tentang pengembangan KPS atau panduan untuk melakukan kegiatan usaha di Indonesia pada umumnya. Para investor diharapkan tetap mengacu kepada bahan-bahan publikasi atau dokumentasi yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah mengenai hal-hal tersebut, sebagaimana dimuat dalam panduan ini.
Daftar Isi:
Kata Pengantar
1. Kerangka Penanaman Modal Infrastruktur di Indonesia 1.1 Peran Infrastruktur KPS Di Indonesia 1.2 Tujuan dari Panduan Ini 1.3 Pihak-pihak Utama dalam Kerangka KPS 1.4 Kerangka Hukum 1.5 Hal-hal Pokok Dalam Program KPS di Indonesia
2. Proses Pengembangan dan Pelaksanaan KPS 2.1 Tinjauan Singkat mengenai Proses Pengembangan dan Pelaksanaan KPS 2.2 Pemilihan Proyek 2.3 Konsultasi Publik 2.4 Studi Kelayakan 2.5 Tinjauan Risiko 2.6 Bentuk Kerjasama 2.7 Dukungan Pemerintah 2.8 Pengadaan 2.9 Pelaksanaan Proyek 2.10 Pemantauan
3. Interaksi Antara Pemerintah dan Pihak-Pihak Swasta
4. Aplikasi Kerangka KPS Di Sektor-Sektor Tertentu
5. Tanya Jawab
6. Informasi Penting
Post Date : 20 April 2010
|