|
Jakarta, Kompas - Ketentuan nilai kenaikan tarif air minum secara otomatis per 1 Januari 2006, berdasarkan usulan operator PT Pam Lyonnaise Jaya dan PT Thames Pam Jaya, masih digodok Badan Regulator Pelayanan Air Minum Jakarta. Kedua operator yang menjadi mitra Perusahaan Air Minum Jaya ini mengusulkan kenaikan tarif 23-25 persen dari tarif rata- rata Rp 5.473 per meter kubik. Badan Regulator belum bisa mengusulkan kenaikan tarif kepada gubernur pada pekan ini. Berdasarkan usulan kenaikan tarif dari kedua operator itu, kini Badan Regulator masih memperhitungkan komponen beban listrik sebagai sumber energi satu- satunya untuk pengolahan air minum di Jakarta, kata anggota Badan Regulator Pelayanan Air Minum Jakarta Riant Nugroho. Perkiraan kenaikan tarif ini, lanjut Riant, bisa mencapai 20 persen. Usulan nilai kenaikan ini akan memperhitungkan perkiraan kenaikan tarif listrik yang direncanakan juga terjadi pada Januari 2006. Informasi perkiraan kenaikan tarif air minum di Jakarta yang cukup tinggi dibandingkan semester sebelumnya sebesar 9,2 persen, kini mulai meresahkan sebagian warga Jakarta. Kamsari, warga Tebet, mengatakan, saat ini biaya langganan air minum per bulan mencapai Rp 150.000 sampai Rp 200.000 per bulan. Ketika ada kenaikan sampai 20 persen nanti, biaya pengeluaran untuk langganan air minum menjadi lebih besar lagi, kata Kamsari. Begitu pula bagi warga lainnya. Kenaikan tarif yang diperkirakan akan mencapai 20 persen tersebut dirasakan akan cukup memberatkan. Dari kalangan DPRD, secara tegas sudah menolak rencana kenaikan air minum secara otomatis per semester. Namun, Gubernur Sutiyoso tetap menyetujui rencana kenaikan tarif air minum itu. (NAW) Post Date : 17 Desember 2005 |