Kenaikan Tarif Air PDAM Disoal

Sumber:Koran Sindo - 20 Februari 2007
Kategori:Air Minum
JEMBER (SINDO) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jember merealisasikan kenaikan tarif air sekitar 29%.Kenaikan air itu dilandaskan pada Surat Keputusan Bupati Nomor 2 Tahun 2007 mengenai penetapan tarif baru air PDAM.

Meski demikian elemen masyarakat yang menamakan Indonesia Bureaucracy Watch (IBW) Jember menolak rencana kenaikan tarif itu.Rencana menaikkan arif dalam kondisi sekarang ini masih kurang rasional. Mestinya PDAM perlu diaudit manajemen keuangan dulu, sebab ada masalah internal yang akhirnya PDAM merugi ratusan juta, kata Ketua IBW Jember Sudarsono pada SINDO,kemarin.

Sudarsono menambahkan, kerugian yang pernah dialami manajemen PDAM itu indikasinya diakibatkan pengelolaan manajemen dan struktur organisasi yang amburadul. Sementara itu, Plt Direktur PDAM Jember HM Fadalah mengatakan, penerapan tarif itu akan diberlakukan mulai Maret mendatang.Dengan kenaikan tarif itu dia berjanji memastikan akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan.

Menurut Fadalah, tarif air PDAM Jember yang berlaku sebelumnya sudah lima tahun ini belum mengalami perubahan atau penyesuaian. Padahal, biaya produksi diantaranya,kenaikan Tarif Dasar Listrik dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak terus mengalami kenaikan, katanya. Kenaikan tarif bervariasi itu yakni, untuk rumah tangga tarif sebesar Rp 850/meter kubik naik menjadi Rp1.200/meter kubik.

Sementara itu,Ketua Komisi C DPRD Heri Budi Ermawan Jember mengatakan kenaikan tarif itu sebelumnya pernah dibicarakan di tingkat dewan. Namun kenaikan itu selama rasional dan bisa diterima masyarakat, tidak masalah. Kita lihat saja apakah masyarakat banyak komplain atau tidak, kata Heri. (p juliatmoko)



Post Date : 20 Februari 2007