JAKARTA: Rencana kenaikan tarif air minum di Jakarta akhirnya diundur setelah pemilu April dari rencana semula awal bulan ini, menyusul masih adanya ganjalan pada perhitungan imbalan air (water charge) dalam pembahasan target kontrak kerja 5 tahunan (rebasing) yang sampai sekarang belum tuntas.
Pembahasan imbalan air itu melibatkan Badan Regulator Pelayanan Air Minum (BRPAM) DKI bersama PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra) yang telah mencapai persetujuan rebasing dengan Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta (PAM Jaya).
"Soal kenaikan tarif itu mudah, yang terpenting harus selesai dulu water charge. Tetapi cepat selesai atau lambat selesainya juga tergantung kesediaan operator memberikan data yang diperlukan," kata anggota Bidang Teknik BRPAM DKI Firdaus Ali, kemarin.
Dia mengatakan dalam upaya mempercepat proses pembahasan rebasing secara akurat maka BRPAM DKI menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit kinerja kepada operator.
Auditor itu, lanjutnya, telah bekerja hampir 2 bulan untuk memberikan penilaian secara menyeluruh data yang disampaikan Palyja dan Aetra dalam rebasing yang telah setujui PAM Jaya dan diharapkan segera selesai dalam beberapa pekan mendatang.
Menurut Firdaus, perhitungan imbalan air sangat penting agar nilai yang diterima operator pada tahun pertama tidak terlalu besar. Sebab, imbalan air yang terus meningkat disesuaikan dengan tingkat inflasi hingga 5 tahun berikutnya.
Jangan sampai, sambungnya, grafik imbalan air tersebut terus bergerak naik hingga di atas tarif yang dibayar pelanggan. Apabila itu yang terjadi, Pemprov DKI yang diwakili PAM Jaya yang harus membayar selisihnya.
Dirut PAM Jaya Hariyadi Priyohutomo sebelumnya mengatakan telah menurunkan water charge usulan Palyja dan Aetra 5,71%-6,11% pada semester II/ 2008. Palyja mengusulkan imbalan air Rp7.421 diturunkan jadi Rp7.020 dan Aetra Rp6.017 menjadi Rp5.670. (Bisnis, 19 Januari)
Dihubungi terpisah, Dirut Aetra Syaril Japarin mengatakan soal water charge masih dihitung bersama pembahasan mengenai rebasing yang dilakukan BRPAM. "Kenaikan tarif air bersih, water charge dan rebasing seluruhnya kami serahkan kepada BRPAM."
Senada dengan Syahril, Corporate Communication Head Palyja Meyritha Maryanie mengatakan seluruh data terkait dengan water charge dan rebasing sedang diaudit oleh BPKP. Nurudin Abdullah
Post Date : 06 April 2009
|