Kenaikan Tarif Air Minum di DKI Ditunda

Sumber:Media Indonesia - 22 Desember 2005
Kategori:Air Minum
JAKARTA--MIOL: Kenaikan tarif air minum ditunda sampai dua operator perusahaan air minum melakukan public release tentang perbaikan kinerja pelayanan air di Jakarta. Pihak swasta diberi waktu seminggu untuk melakukan public release ke masyarakat.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Badan Regulator Perusahaan Air Minum (PAM) DKI Achmad Lanti usai melakukan rapat dengan Gubernur Sutiyoso mengenai implementasi penyesuaian tarif otomatis air minum periode III, di Balai Kota, Rabu (21/12).

Menurut Lanti, Gubernur merasa kecewa dengan buruknya kinerja dua perusahaan operator, Thames PAM Jaya (TPJ) dan PAM Lyonase Jaya(Palyja) yang belum melayani masyarakat dengan baik dalam pemenuhan kebutuhan air minum.

"Gubernur mau saja menaikkan tarif asal empat persyaratan utama sudah dipenuhi oleh pihak swasta," kata Lanti.

Empat persyaratan itu adalah rate basic yang dijadikan dasar kenaikan, adanya kesetaraan antara PAM Jaya dengan mitranya, adanya defisit anggaran selama 2005, dan peningkatan pelayanan pelanggan. "Ada satu syarat yang belum terpenuhi yakni soal peningkatan pelayanan kepada konsumen," ujarnya.

Sehingga, kata Lanti, rapat yang seharusnya membahas penyesuaian tarif otomatis akhirnya hanya membicarakan kinerja dua perusahaan operator tersebut. "Gubernur mau pihak swasta menyebarluaskan ke masyarakat soal apa saja peningkatan kinerja mereka selama tahun 2005. Gubernur memberi waktu satu minggu untuk melakukan public release. Kalau pihak swasta sudah melakukan syarat itu, kami akan melihat reaksi masyarakat dan barulah ditetapkan kenaikan tarif," ujarnya.

Namun, Lanti mengaku tidak tahu sampai kapan penundaan kenaikan tarif air minum akan diberlakukan. Ia mengatakan bukan haknya untuk menetapkan penundaan tersebut.

"Pokoknya ditunda sampai ada pernyataan dua operator. Sebenarnya saya suprise dengan pernyataan Gubernur yang menunda kenikan tarif otomatis ini. Mungkin karena beliau banyak mendapat tekanan, karena masalah air minum ini adalah masalah yang sensitif," katanya.

Lanti selaku Ketua Badan Regulator PAM DKI menyatakan hal yang senada yang diungkapkan Sutiyoso. "Kinerja dua operator memang belum memuaskan. Masih banyak kebocoran di sana sini. Air pelanggan mati, pelanggan tetap harus bayar. Bahkan ada daerah yang airnya sering tidak mengalir seperti di kawasan Jakarta Utara," ujarnya.

Sementara itu, Riant Nugroho, anggota Badan Regulator PAM DKI Bidang Komunikasi Pelanggan mengatakan, sepuluh bulan ini telah meninjau 267 kelurahan yang ada di Jakarta.

"Sebagian besar merasa kecewa dengan pelayanan dua operator. Karena itulah, sebelum penetapan tarif air otomatis, kami melakukan survei kepuasan pelanggan dan daya beli," ujarnya.

Menurut Riant, kebocoran yang terjadi pada pipa air minum kadang disebabkan oleh jaringan lain yang tidak mengetahui adanya jaringan pipa PAM di daerah tersebut. "Waktu itu, pipa primer berdiameter satu meter di Jl Perintis Kemerdekaan bocor karena adanya pembangunan proyek busway. Jadi perlu adanya koordinasi sebelum melakukan suatu pembangunan," kata Riant.

Seperti diketahui, kenaikan tarif air minum selama 2005 sudah dilakukan selama dua kali yakni pada semester I 2005 sebesar 8,3 persen dan semester II 2005 sebesar 9,49 persen. Sebelumnya, Badan Regulator memperkirakan kenaikan air minum pada semester I 2006 sebesar 20 persen dari tarif yang berlaku saat ini. Penyesuaian tarif air minum itu merupakan bagian dari Implementasi Penyesuaian Tarif Otomatis yang akan dilakukan hingga 1 Januari 2007.

"Untungnya, tahun depan kita mendapatkan bantuan sebesar US$5 juta dari Bank Dunia. Uang itu akan digunakan untuk pengadaan air bersih bagi orang-orang miskin di Jakarta. Sehingga warga miskin bisa disubsidi sampai 50 persen," kata Lanti.(Ray/OL-06)Penulis: Heni Rahayu

Post Date : 22 Desember 2005