|
TANGERANG -- Kenaikan tarif air bersih Perusahaan Air Minum Tirta Kerta Raharja, Kabupaten Tangerang, sekitar 20-30 persen masih dalam pengkajian. Pembahasan soal persentase kenaikan itu dilakukan oleh direksi perusahaan air pelat merah itu bersama Badan Pengawas PDAM. "Belum diketahui apakah bisa turun atau tidak,” ujar juru bicara PDAM Tirta Kerta Raharja Anda Suhanda kemarin kepada Tempo. Menurut Anda, jika melihat kondisi PDAM saat ini dan sudah empat tahun tarif air tidak naik, sulit bagi PDAM untuk menurunkan persentase tersebut. “Tapi semuanya belum final, akan kami umumkan sebelum Oktober,” ujarnya. Sebelumnya, PDAM Tirta Kerta Raharja berencana menaikkan tarif air pelanggan untuk semua golongan sekitar 20-30 persen mulai Oktober mendatang. Kenaikan tarif dilakukan untuk menutupi biaya operasional yang melambung tinggi akibat naiknya bahan-bahan produksi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak. Kenaikan 20 persen akan dilakukan pada golongan pelanggan rumah tangga. Jika tarif sebelumnya Rp 2.100 per meter kubik, akan naik menjadi Rp 2.520. Adapun untuk golongan industri akan naik 30 persen dari Rp 3.500 per meter kubik menjadi Rp 4.550. Selain tarif air bersih, menurut Maryoso, Direktur Utama PDAM Tirta Kerta Raharja, harga air curah juga akan dinaikkan dengan besaran yang sama. Selama ini perusahaan air minum ini menjual air curah ke DKI Jakarta, pengembang Bumi Serpong Damai, Lippo, Gading Serpong, dan Bandara. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat meminta rencana itu dikaji ulang. Dewan menilai kenaikan tarif akan sangat memberatkan masyarakat dalam kondisi semua harga kebutuhan pokok sedang naik. "Sebaiknya dikaji ulang, dan besarnya kenaikan benar-benar disesuaikan," ujar Burhanudin, Ketua Komisi C Bidang Anggaran DPRD Kabupaten Tangerang, kepada Tempo beberapa waktu lalu. Joniansyah Post Date : 21 Juli 2008 |