|
Bandung, Kompas - Keluarga korban longsor di Kampung Sukasirna, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung, menolak rencana Pemerintah Kabupaten Bandung dan Pemerintah Kota Bandung untuk menjadikan lokasi bekas longsor sebagai tempat pembuangan sampah sementara bagi Kota Bandung. Selain itu, jenazah dua orang korban longsor, yaitu Indeung Daman dan Ade Nana, hingga hari ini belum ditemukan karena kondisi tanah yang labil. Istri korban Indeung Daman, Daryati, ketika ditemui di RT 04 RW 06, Kampung Sukasirna, Minggu (20/3), mengatakan, dirinya sangat tidak menyetujui rencana Pemkot Bandung dan Pemkab Bandung untuk membangun TPS di lokasi longsor tersebut. Selain karena jenazah suaminya masih terkubur di lokasi tersebut, ia juga mengkhawatirkan terjadi longsor yang lebih besar lagi. "Bisa-bisa tiga kampung di desa ini terkena akibat tempat pembuangan sampah itu. Sebab, akan ada alat berat untuk membantu pembuangan sampah di lokasi itu," katanya. Tiga kampung yang dimaksud Daryati adalah Kampung Sukasirna, Tugu, dan Kampung Babakan Bandung. Daryati menjelaskan, selain dua alasan tersebut, ia juga mengaku khawatir kalau lokasi itu dijadikan TPS oleh Pemkot Bandung. Ia menjelaskan, di bagian bawah lokasi longsor tersebut masih mengalir air dari mata air yang tertimbun longsoran tanah. Ia mengkhawatirkan munculnya rembesan air dari timbunan sampah yang akan dibuang ke lokasi tersebut mencemari lahan kebun milik masyarakat. Kesulitan air Daryati mengaku telah berbicara dengan Ketua RW setempat tentang hal ini. Dirinya telah mengutarakan keberatannya jika pemerintah akan membangun TPS di lokasi longsor. Sebelumnya Wali Kota Bandung Dada Rosada telah mengunjungi lokasi longsor di Pagerwangi yang diusulkan oleh Bupati Bandung Obar Sobarna untuk dijadikan TPS. Ketika itu Dada Rosada lebih memilih Pagerwangi sebagai TPS dibandingkan tempat lain karena lokasi yang cukup memadai. Kalau lokasi itu jadi dijadikan TPS, truk-truk sampah dipastikan akan melalui jalan yang sempit, dengan lebar kurang dari dua meter, terutama ketika melalui Jalan Cijeruk, Kecamatan Lembang. Sementara di kanan-kiri jalan tersebut banyak terdapat perumahan penduduk. Dan, jarak halaman rumah penduduk dengan jalan tersebut kurang dari satu meter. Selain itu, bentuk lokasi longsor di Pagerwangi hampir sama dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Leuwigajah di Kota Cimahi. Longsoran tersebut membentuk cekungan dengan kedalaman lebih kurang 40 meter. Sementara itu, di sisi kanan kiri lokasi longsor masih terdapat kebun-kebun milik penduduk seperti kebun tomat dan kol. Di tengah-tengah dasar longsoran terlihat aliran air yang cukup deras yang berasal dari mata air yang tertimbun oleh longsoran tanah. Beberapa warga Kampung Sukasirna mengaku mengalami kesulitan memperoleh air bersih pascaterjadinya longsor di Pagerwangi. Apuy, warga RT 05 RW 06, menuturkan, sebelum longsor dirinya tidak perlu bersusah payah untuk memperoleh air untuk kebutuhan sehari-hari karena air mengalir selama 24 jam sehari. Air tersebut dialirkan melalui pipa-pipa paralon ke rumah warga. Namun, sejak longsor dia harus mengambil air dari sumur. (mhd) Post Date : 21 Maret 2005 |