|
Jakarta, kompas - Pengelolaan sampah di wilayah DKI Jakarta yang masih saja menimbulkan permasalahan sebenarnya bisa diatasi dengan melibatkan masyarakat sejak tingkat rukun tetangga. Keterlibatan itu bisa dimulai dengan menyosialisasikan dan mengajak warga untuk memilah dan memanfaatkan sampah. Upaya untuk mengatasi masalah kebersihan, termasuk sampah, dan menciptakan lingkungan yang asri dengan penghijauan yang dimulai di tingkat rukun tetangga (RT) di lima wilayah DKI Jakarta itu kini sedang dilakukan PT Unilever Indonesia Tbk melalui Yayasan Unilever Indonesia Peduli. Program itu dikemas dalam tema Jakarta Green and Clean 2006. "Persoalan sampah di Jakarta sampai saat ini masih saja pelik. Persoalan itu sebenarnya bisa diatasi dengan mengajak peran serta masyarakat. Targetnya tidak usah muluk-muluk, dimulai saja dari komunitas yang kecil di tingkat RT," kata Okti Damayanti, General Manager Yayasan Unilever Indonesia Peduli. Untuk mulai mengajak kepedulian masyarakat mengenai persoalan sampah dan penghijauan, Yayasan Unilever Indonesia menggelar lomba kebersihan dan penghijauan lingkungan yang telah dipilih nominasinya sebanyak 20 RT. Setiap RT diberi uang masing-masing Rp 2 juta untuk bisa membuat program yang memerhatikan lingkungan hidup itu dalam waktu dua bulan. "Tetapi kita tidak akan berhenti sampai di lomba saja. Nanti diharapkan komunitas di sebuah RT itu bisa menularkannya pada RT lain di wilayahnya. Jika pemilahan sampah bisa berjalan, beban pembuangan sampah Jakarta bisa jauh berkurang," kata Okti. Dari total produksi sampah DKI yang mencapai 6.000 ton per hari, komposisi sampah organik saat ini sebesar 55,37 persen dan anorganik 44,63 persen. Program pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang sebenarnya sudah lama dicanangkan di Jakarta. Namun, pelaksanaannya "jalan di tempat" meski ada proyek percontohan di beberapa tempat, seperti di Kampung Banjarsari, Jakarta Selatan. Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Rama Boedi beberapa waktu lalu mengakui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum bisa mengelola sampah dengan baik. Namun, pihaknya akan meneruskan rencana pemilahan dari sumbernya. Langkah itu diikuti dengan sistem pengangkutan yang lebih terorganisasi. Dengan pola baru ini, sampah yang sudah terpisah dari rumah tetap dipisahkan pengangkutannya. Perda lingkungan Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta akan memfasilitasi penjajakan penyusunan mekanisme pengaduan masyarakat dalam pengendalian pencemaran udara. Koordinator Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta Muhayar RM mengatakan, pengaturan mekanisme pengaduan masyarakat diharapkan dapat diteruskan menjadi rumusan peraturan pelaksanaan yang mendorong efektivitas penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Perda Pengendalian Pencemaran Udara telah diberlakukan secara efektif awal April lalu, tetapi hingga kini masih kurang efektif. Selain sosialisasi, kekurangefektifan masih terjadi dalam hal koordinasi aparat penegak hukum dan kelengkapan peraturan pelaksana. (ELN/PIN) Post Date : 24 Mei 2006 |