Kelola Sampah Perlu Sistem Kelembagaan

Sumber:Media Indonesia - 31 Agustus 2008
Kategori:Sampah Jakarta

JAKARTA (MI): Pengelolaan sampah di Indonesia, terutama di kota-kota besar, telah memasuki stadium lima atau tahapan yang mengkhawatirkan. Sistem pengelolaan lewat tempat pembuangan akhir (TPA) bisa menjadi permasalahan pelik yang tidak menjamin pengelolaan sampah secara benar.

Data terakhir menunjukkan setiap orang di kota besar menghasilkan setengah kilogram sampah per hari. Di Jakarta, misalnya, dengan asumsi jumlah penduduk 12 juta jiwa, berarti terdapat sekitar 6.000 ton sampah per hari.

Demikian pandangan pakar persampahan yang juga Direktur Eksekutif Yayasan Pusat Pengembangan Riset Sampah Indonesia (Perisai) Sri Bebassari di Jakarta. Ia menambahkan, keberadaan UU No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah merupakan hal yang baik, tapi bisa mubazir jika tidak didukung sistem kelembagaan untuk mengelola dan menyosialisasikan masalah persampahan. Selain itu, semua pihak perlu dilibatkan untuk mewujudkan jalannya undang-undang ini.

"Semua dinas harus punya program kebersihan. Secara sistemik, kelembagaan sangat penting," katanya.

Ia mencontohkan di Jepang, sebuah negara yang dikenal sangat bersih, tidak kurang dari 16 kementerian di negara tersebut dilibatkan dalam sistem pengelolaan sampah. Di Indonesia, permasalahan sampah dalam praktiknya masih memerlukan sistem kelembagaan dan kepedulian semua pihak.

Di sisi lain, sampah sebenarnya punya nilai ekonomis. Seperti yang dikemukakan pakar ekonomi Rhenald Kasali yang mencanangkan sistem sampah komunitas di Jati Warna, Bekasi, Jawa Barat, sejak dua tahun lalu. Dari kegiatan itu, sebanyak 30 pekerja menjadi produktif.

"Setiap hari sekitar 7,5 ton sampah rumah tangga yang telah diolah kita kirim ke pabrik semen. Sampah ini dapat jadi pengganti briket industri," terang Kasali dalam workshop yang digelar oleh SAMEKO dan Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, akhir pekan lalu.(*/H-1)



Post Date : 31 Agustus 2008