Kelola Air Limbah

Sumber:Kompas - 02 Desember 2010
Kategori:Sanitasi

Semarang, Kompas - Air limbah di Semarang perlu segera ditangani. Sedikitnya ada 57 kelurahan yang harus memiliki sistem pengelolaan air limbah secara terpusat. Daerah-daerah tersebut merupakan wilayah merah atau rawan sanitasi dan termasuk dalam daerah rob.

Fasilitator Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman Kota Semarang, Yudi Wijanarko, Rabu (1/12), mengatakan, kelurahan-kelurahan tersebut berada di Kecamatan Semarang Utara, Semarang Timur, Semarang Selatan, Gayamsari, sebagian Banyumanik, Pedurungan, Genuk, dan sebagian Tugu.

Saat ini pengelolaan air limbah masih menggunakan sistem setempat. Padahal, banyak warga yang belum memiliki MCK sehingga mereka membuang air besar di sungai. ”Wilayah-wilayah itu juga rawan rob,” katanya.

Menurut Yudi, apabila tidak tertangani dengan baik, dalam jangka panjang akan terjadi bencana sanitasi berupa penurunan derajat kesehatan dan penurunan kualitas lingkungan. Terlebih, selama ini wilayah-wilayah tersebut juga rawan diare. Pada akhirnya, hal itu juga akan berpotensi mengakibatkan penurunan indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Semarang. ”Kondisi sanitasi berbanding lurus dengan penyakit,” ujarnya.

Selain penanganan air limbah, sekitar 60 kelurahan di Semarang juga membutuhkan pelayanan persampahan dengan segera. Drainase di 68 kelurahan juga perlu mendapat perbaikan secepatnya, serta sekitar 69 kelurahan membutuhkan segera penanganan air bersih.

Strategi sanitasi kota

Yudi menambahkan, Pemerintah Kota Semarang tengah menyusun strategi sanitasi kota (SSK), yaitu dokumen perencanaan yang berisi kebijakan dan strategi pembangunan sanitasi secara komprehensif pada tingkat kota. Diharapkan penyusunan SSK selesai pada Juni 2011.

Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Infrastruktur Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang Purnomo Hadi mengatakan, pemerintah sudah memiliki program untuk perbaikan sanitasi, antara lain melalui program kampong improvement program (KIP).

Saat ini terdapat enam wilayah kecamatan yang perlu mendapat penanganan serius di bidang sanitasi. Enam kecamatan itu meliputi Kecamatan Semarang Barat, Semarang Utara, Semarang Timur, Genuk, Gayamsari, dan Tugu. Daerah-daerah tersebut merupakan daerah yang padat, kumuh, tergenang, dan belum memiliki MCK yang memadai. (wie)



Post Date : 02 Desember 2010