|
KLATEN (Media): Penduduk di sejumlah desa rawan air bersih di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng), kini mulai membeli air untuk masak dan minum seharga Rp80.000 per tangki mobil isi 5.000 liter. Sementara bantuan air dari pemerintah daerah yang disalurkan sejak 1 Juni lalu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tersebut. Sebanyak 26 desa di empat wilayah kecamatan di Kabupaten Klaten, yakni Kecamatan Kemalang, Karangnongko, Tulung, dan Jatinom mengalami kekeringan di musim kemarau ini. Sumber air di daerah ini pun kering, juga tandon (persediaan) air hujan yang ditampung di bak-bak penampungan telah habis. Selain itu, tiga desa di Kecamatan Bayat dilaporkan kesulitan air bersih. Untuk membantu penduduk di wilayah Kecamatan Kemalang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten sejak 1 Juni lalu mengirim 12 tangki air bersih untuk tiga desa setiap hari. Bantuan air itu diprioritaskan untuk daerah puncak di lereng Gunung Merapi, yakni Desa Tlogowatu dan Tegalmulyo. Pengiriman air ke daerah itu mengalami kesulitan karena jalan naik dan rusak berat. Kepala Bagian Sosial Pemkab Klaten H Wagiyono ketika dihubungi Media di kantornya, kemarin, mengakui bantuan air untuk penduduk di daerah rawan air bersih itu belum bisa mencukupi kebutuhan penduduk. Air hanya digunakan untuk masak dan minum, serta minum ternak sapi. Penduduk di sana hanya mandi sehari sekali. "Oleh karena itu, ada sebagian penduduk yang mampu terpaksa membeli air dari mobil tangki swasta. Di Desa Tegalmulyo dan Tlogowatu harga air mencapai Rp70.000-Rp80.000 per tangki isi 5.000 liter. Sedangkan bagi yang tidak mampu, mereka hanya mengandalkan air bantuan pemerintah daerah dan masyarakat," ujar Wagiyono. Kekeringan juga melanda Kabupaten Malang, antara lain Kecamatan Donomulyo, Kalipare, Turen, Sumberpucung, Gondanglegi, Pagak, dan Pegeleran. Bahkan, di daerah ini para petani dilarang menanam padi. "Para petani yang menanam padi wajib mengajukan izin ke Pemkab Malang," kata Kepala Dinas Pengairan Pemkab Malang Subandiyah Aziz kepada wartawan, kemarin. (JS/BN/S-2) Post Date : 21 Juni 2005 |