|
SAMPANG-Temuan Komisi C DPRD Sampang yang mensinyalir proyek normalisasi Sungai Kali Kemoning tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB), direspons Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Kejaksaan tengah mengusut kasus ini. Untuk itu, lembaga pengegak hukum itu telah meminta keterangan dari Kasubdin Program Dinas Pengairan Sampang Syaiful Anwar. Selain itu, kejaksaan meminta keterangan dari Pejabat Pelaksana Tugas Kegiatan (PPTK) Agus Supriyanto dan Pengawas Proyek Mohammad Irawan pada Selasa (11/3). Kepala Kejari Deddy Suwardy Surachman SH yang dikonfirmasi melalui Kasi Intel Basuki Wiryawan SH mangatakan, pihaknya tengah mengusut proyek yang dibiayai dana alokasi umum (DAU) sekitar Rp 750 juta tersebut. "Pemeriksaan terhadap Agus Supriyanto dan Mohammad Irawan dilakukan pada Selasa (11/3)," ujarnya. Diungkapkan, saat diperiksa Syaiful Anwar selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) mengakui, pengerjaan proyek normalisasi Sungai Kali Kemoning berupa pengerukan kali belum selesai dan dalam tahap pemeliharaan. Artinya, proyek itu masih menjadi tanggung jawab rekanan pelaksana. "Berdasarkan keterangan versi pelaksana dari dinas pengairan, pekerjaan pengerukan kali Kemuning sudah sesuai dengan RAB. Tapi, keterangan tersebut akan kita kaji sejauh mana kebenarannya. Yang jelas, kasus ini masih dalam tahap pengumpulan data, belum menginjak tahap penyidikan," terangnya. Apa mungkin dinaikkan menjadi penyidikan? "Saya tegaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Artinya, kami sedang mengumpulkan data seperti meminta keterangan dari sejumlah pihak. Tapi kalau hasil pendalaman nanti ditemukan unsur penyimpangan, tidak menutup kemungkinan status kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan," tandasnya. Dijelaskan, dalam waktu dekat kejaksaan berencana memanggil rekanan pelaksana proyek Direktur CV Purna Indah Sampang Hj Saudah. Dia akan dimintai keterangan pelaksanan proyek. Selain itu, kejari akan memanggil komisi C agar bisa kooperatif dan ikut membantu dalam pengusutan kasus tersebut. "Sebab, kasus ini mencuat setelah ada temuan dari anggota legislatif (kimisi C)," katanya. Berdasarkan temuan komisi C, proyek tersebut diduga tidak sesuai bestek. Indikasinya, pengerukan bukan membuat Kali Kemoning menjadi lebar, tapi malah semakin dangkal. Sebab, lumpur yang dikeruk malah dibungan ke tengah kali. Sementara kepada wartawan, Pengawas Proyek Mohammad Irawan mengatakan, pengerukan Kali Kemoning sudah sesuai bestek. "Tidak benar kalau pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan RAB. Sebab, saya sudah melakukan pengawasan secara ketat. Kalau masih belum percaya, bisa dibuktikan secara uji impiris," tandasnya. (c6/mat)
Post Date : 13 Maret 2008 |