BANDUNG, (PR).- Tingkat kehilangan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung dinilai masih tinggi, yakni mencapai 39 persen dari 2.600 meter kubik/detik. Bila tidak ditangani serius oleh PDAM, akan mengganggu kinerja perusahaan secara keseluruhan.
"PDAM tidak ada pilihan lain selain mendorong efisiensi dan efektivitas kinerja individu, SDM, kinerja, proses dan kinerja persahaan," kata Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda kepada wartawan seusai mengikuti upacara Hari Ulang Tahun ke-36 PDAM Tirtawening Kota Bandung di Kantor PDAM Kota Bandung, Jln. Badak Singa, Bandung, Kamis (16/12).
Wakil Wali Kota meminta kepada jajaran pimpinan dan pegawai PDAM untuk bisa mengurangi tingkat kehilangan air menjadi 33 persen dengan cara menertibkan sambungan ilegal. Begitu juga durasi pengaliran air kepada pelanggan harus ditingkatkan terutama untuk mengatasi keluhan yang sering disampaikan kepada perusahaan. Tidak kalah penting adalah mengganti meteran air yang dinilai sudah tidak layak lagi.
Direktur Utama PDAM Kota Bandung Jaja Sutardja mengatakan target 33 persen kehilangan air memang sudah menjadi komitmennya. Oleh karena itu, pihak PDAM melakukan penertiban terhadap pelanggan liar dan mengajak untuk menjadi pelanggan legal. Selain itu, Jaja juga mengatakan, akan terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan PDAM Kota Bandung. Salah satunya meningkatkan durasi air mengalir dari 16 jam menjadi 18 jam per hari.
Jaja mengakui selama ini terkadang ada kesalahan dalam pencatatan meteran sehingga merugikan konsumen. Untuk itu Jaja mengajak agar masyarakat berperan aktif menghitung sendiri meteran air tersebut karena PDAM telah memberikan panduan penghitungan.
Sementara itu, untuk menangani air limbah telah dilakukan pemasangan pipa air limbah di Jln. Soekarno-Hatta Bandung. Terutama untuk menyelamatkan Sungai Citepus dari pencemaran limbah domestik yang mencapai 23.000 meter kubik per hari yang selanjutnya dialirkan ke sistem perpipaan ke IPAL Bojongsoang. (A-113)
Post Date : 17 Desember 2010
|