Kebocoran Air PDAM 30%

Sumber:Pikiran Rakyat - 09 Oktober 2005
Kategori:Air Minum
BOGOR, (PR).Sedikitnya 30 persen air yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bogor, terbuang sia-sia karena kebocoran.

Menurut Humas PDAM Kota Bogor Henry Darwin, kebocoran itu disebabkan oleh tiga faktor utama. Pertama, oleh pipa-pipa yang memang sudah rusak dan harus di ganti. Kedua, akurasi meteran air dan yang terakhir adanya sambungan liar (illegal conection) yang dibuat oleh para eks pelanggan PDAM.

Meski demikian, Henry mengaggap kehilangan air tersebut masih dalam batas kewajaran. Mengingat di beberapa negara lain seperti Swedia, Brazil, Ekuador, Manila hampir setiap tahunnya mengalami kehilangan air sebanyak 25-51 persen.

"Meski angka kehilangan mencapai 30 persen, tapi Bogor masih lebih baik dari pada kota-kota lainnya seperti Jakarta, Bandung, Malang, dan Semarang yang rata-rata kehilangan airnya di atas 30 persen," sebut Henry, Jumat (7/10) di ruang kerjanya.

Diungkapkan Henry, bagian terbesar kebocoran air itu lebih disebabkan kebocoran fisik yang terjadi, karena sambungan-sambungan pada pipa tua atau pipa kompos yang tertanam dalam tanah. Ditambah lagi, akurasi meteran yang buruk baik meteran induk maupun pada meteran pelanggan.

"Untuk kemungkinan pertama dan kedua sangat sulit kami kejar. Hal itu, membutuhkan biaya yang cukup besar, terutama jika kami harus mengganti pipa-pipa yang sudah rusak. Makanya, untuk menanggulangi kebocoran itu, penyebab ketiga yaitu adanya sambungan liar yang akan kami perketat," sebutnya.

Untuk itu, guna mengurangi jumlah kehilangan air yang cukup banyak, pihak PDAM sudah membentuk Satuan Petugas (Satgas) PDAM yang bertugas mencari saluran-saluran yang bocor, termasuk saluran ilegal yang sengaja dipasang oleh para eks pelanggan.

Disinyalir, masih banyak eks pelanggan yang menggunakan saluran ilegal dan saat ini belum terdeteksi PDAM.

"Satgas ini dibentuk tanggal 25 Juli 2005 lalu. Tugasnya mencari kebocoran air dengan cara berkeliling. Bukan hanya kebocoran saja yang dicari, tapi juga ulah-ulah eks pelanggan yang melawan hukum dengan membuat saluran ilegal," sebutnya.

Diharapkan, keberadaan satgas itu mampu mengurangi kehilangan air yang jumlahnya mencapai 1 persen. Sebab, dari 1 persen air yang berhasil ditahan kebocorannya, sedikitnya 700 pelanggan bisa dikumpulkan oleh PDAM Kota Bogor.

"Tapi, menemukan 1 persen air ini sangat sulit. Jika memang bisa itu sangat luar biasa. Makanya, kami minta, agar satgas berupaya terus mencari sumber-sumber kebocoran," katanya.

Sementara itu, dari 67 ribu pelanggan PDAM Kota Bogor, sedikitnya 28 pelanggan telah melakukan pelanggaran dengan cara menyambung pipa secara ilegal. Bagi mereka yang melakukan pelanggaran ini, pihak PDAM tidak akan sungkan-sungkan menindak bahkan memutuskan dan menjatuhkan denda sebanyak 10 kali lipat dari rekening tertinggi.

"Kami akan berikan sanksi yang tegas. Selain pemutusan aliran pipa air, juga akan dikenakan sanksi denda," katanya.(D-26)

Post Date : 09 Oktober 2005