Kebijakan Penyediaan Air Bersih Belum Prioritas

Sumber:Koran Sindo - 23 Mei 2008
Kategori:Air Minum

BANDUNG (SINDO) – Bandung Institute of Governance Studies (BIGS) menyatakan, kebijakan Pemerintah Daerah terhadap penyediaan air bersih masih belum menjadi prioritas,yang tergambar dari anggaran sangat minim dinas pengelolaan air bersih bagi masyarakat.

Direktur BIGS, Siti Fatimah, saat Diskusi Media ”Kebijakan Publik Bagi Akses Air Bersih”, kemarin, mengatakan, pada RAPBD 2007 Jabar tercatat hanya 21% atau Rp- 11.956.310.000 dari anggaran belanja Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Jabar yang berjumlah Rp61.- 271.424.749.

”Distarkim yang mempunyai kewajiban penuh menjaga hulu dan hilir penyediaan air, seharusnya anggaran tersebut dapat lebih besar dan diprioritaskan sehingga masyarakat yang saat ini telah kekurangan air bersih tidak terancam untuk tidak mendapatkannya lagi sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya.

Selain data Distarkim Jabar, BIGS juga mencatat anggaran yang minim untuk Dinas Perumahan di Kota Bandung sebagai lembaga penyedia air bersih.”Mereka hanya mempunyai anggaran Rp5.- 356.081.500 dari total anggaran belanja Rp48.883.130.- 450,”ujar Siti. Tentu saja, lanjutnya, dengan anggaran yang minim ini kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kota Bandung yang berjumlah 2,3 jiwa tidak dapat terpenuhi.

”Hal ini dikarenakan masih kurang tergalinya potensi air yang ada karena terbentur dengan kebijakan pembangunan infrastruktur lainnya,” katanya. ”Idealnya,Pemprov Jabar harus segera melakukan koordinasi secara integral terhadap kebutuhan masing-masing kabupaten/kota dan melakukan usaha penyediaan air secara adil,”tegas Siti. (ant) 



Post Date : 23 Mei 2008