Keberadaan TPSS Minim

Sumber:Koran Sindo - 21 Januari 2011
Kategori:Sampah Luar Jakarta

BANDUNG BARAT(SINDO) – Keberadaan lokasi tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih sangat minim.

Akibatnya, masih banyak ditemui di beberapa titik jalan utama tumpukan sampah yang dibuang warga seenaknya. Warga masih membuang sampah sambil berlalu, seperti terlihat di Kampung Batureog,Desa Cikahuripan, Lembang, ataupun di dekat jembatan Kampung BBS Batujajar. Kondisi ini diakui Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Kebersihan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang KBB Nuryadi Adiwinata. Menurut dia,saat ini di KBB ada sekitar delapan TPSS,di antaranya terdapat di Jalan Gedung Lima Padalarang, Pasar Batujajar, dan Pasar Lembang.Jumlah itu tentu saja belum mencukupi jika melihat produksi sampah di KBB dalam sehari yang mencapai 4.381 meter kubik/ hari atau setara dengan 933 ton.

Dari jumlah itu,sebanyak 1.500 meter kubik/hari atau 375 ton sampah/ hari dihasilkan penduduk di lima kecamatan perkotaan, yaitu Batujajar, Padalarang, Cisarua, Parongpong,dan Lembang. “Kami akui memang TPSS di KBB masih kurang. Namun, kami pun terkadang terkendala dengan tempat ketika berencana membangun TPSS yang baru, sebab terkadang ada warga yang menolak jika TPSSituberdekatandenganrumahnya karena khawatir bau,” tutur Nuryadi kepada SINDOkemarin. Menurut dia, jika ada usulan dari masyarakat melalui rapat koordinasi yang disampaikan ke desa, kecamatan, lalu ke kabupaten untuk dibuatkan TPSS ataupun jika ingin diturunkan angkutan penjemputan sampah ke wilayah mereka, pihaknya bisa langsung merespons.

Tapi dengan catatan, tempatnya pun harus sudah ada dan tidak dikomplain masyarakat. Dia mengakuinya, saat ini kemampuan pelayanan kebersihan pemerintah daerah baru sebatas di daerah perkotaan,sedangkan yang masuk pelosok hingga sekarang belum terlayani. Namun, bukan berarti pelayanan kebersihan selamanya hanya terfokus di lima kecamatan perkotaan. Tumpukan sampah yang dibuang di pinggir jalan tampak terlihat jelas di Kampung Batureog RT 07/06,Desa Cikahuripan,KecamatanLembang, kemarin.Salahseorang warga,Budi Santosa,35,mengaku lokasi tersebut sudah lama dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal.

Disinggung mengenai pengelolaan sampah warga sekitar,Budi mengaku di daerahnya sampai saat ini tidak ada pengambilan sampah secara berkala.Kalaupun ada,truk yang mengangkut sampah hanya datang ketika melihat tumpukan sampah di pinggir jalan sudah menggunung. (adi haryanto)



Post Date : 21 Januari 2011