Kearifan Lokal Dalam Penyelenggaraan Pengelolaan SDA.

Pengarang:Trie M. Sunaryo. M
Penerbit:Panitia Nasional HAD XIV Dan FAI III Tahun 2006
Tahun Terbit:2006
No. Klasifikasi:371. 37 Kum P
Kata Kunci:Kaerifan local, Proses penyelenggaraan PSAD, Menata perilaku, Sumberdaya air
Lokasi:Perpustakaan AMPL
Kategori:Pedoman/Panduan
Makalah ini terdapat di dalam buku: Kumpulan Makalah Tema Air Dan Budaya Dalam Seminar Nasional HAri Air Sedunia ke 14, Th. 2006, Jakarta, 25 April 2006 Gedung Sapta Taruna DPU.abstrakKearifan Lokal:Sejarah telah membuktikan bahwa budaya nenek moyang Indonesia tak ada tandingannya dalam pengelolaan SDA. Budaya konservasi SDA - hutan dianggap suci, dibawah pengawasan "puun" pimpinanadat, tidak boleh imasuki sembarangan dan tabu untuk diganggu (Baduai), wajib tanam pohon kelapa, sukun, aren dll. hingga burbuah sebeum menyelenggarakan upacara perkawinan. (Mentawai).Budaya Pendayagunaan SDA - sitem pengairan "subak" (Bali), kerja bhakti "Halowo Sato" pelihara prasarana setelah musyawarah "siulu & siila" (Nias). Budaya Pengendalian daya rusak air - Peringatan dini banjir dari masyarakat hulu ke hilir dengan kentongan, mengenali perilaku binatang sebelum banjir.Meningkatnya kinerja pengelolaan SDA, bukan hanya membantu sistem PSDA, namun lebih dari itu berupa membangun proses penyelenggaraannya yang dapat mengubah perilaku / mental masyarakat dengan kurang baik dalam pengelolaan SDA menjadi budaya hidup bedampingan dengan air secara harmonis dan berkelanjutan. Menata SDA hakekatnya adalah menata perilaku masyarakay, dan untuk menata perilaku tersebut perlu dipersiapkan sejak usia dini.

Post Date : 12 Desember 2006