|
Jakarta mulai basah, tetapi kota ini belum selesai berbenah diri menghadapi musim hujan. Sisa tanah galian masih berserakan di pinggir saluran Banjir Kanal Timur. Juga ada tanah galian dan konblok yang bertumpuk di hampir sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Perbaikan saluran, pembangunan banjir kanal, normalisasi sungai dan situ adalah bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menanggulangi banjir. Semua itu merupakan dedicated program bagi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, kegiatan unggulan yang bersifat strategis, berskala besar, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dana APBD 2006 yang dialokasikan untuk kegiatan ini mencapai Rp 296,6 miliar. Sebanyak Rp 255 miliar dari dana itu dikelola Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta. Sisanya untuk urusan Suku Dinas Tata Air di lima wilayah Jakarta. Sebetulnya, volume dana yang dialokasikan ini terbilang kecil, kurang dari 24 persen kebutuhan biaya tahunan, Rp 1,25 triliun. Menurut perhitungan, anggaran terbesar penanggulangan banjir (Rp 1,2 triliun) adalah untuk pengerukan 13 sungai. Pembersihan sungai dari sampah memerlukan Rp 28 miliar. Biaya operasional 93 pintu air di 34 lokasi serta 268 unit pompa, Rp 16 miliar. Untuk penertiban, Rp 5 miliar. Biaya petugas piket, anggota satuan tugas (satgas), dan pembelian bahan penahan banjir, seperti karung pasir, memerlukan dana Rp 3 miliar. Dengan dana yang kurang dari seperempat kebutuhan itulah Dinas PU DKI mengantisipasi banjir tahun 2006-2007 lewat upaya nonstruktur dan upaya struktur. Upaya nonstruktur antara lain berupa pemasangan sistem peringatan dini (early warning system/EWS) di tujuh stasiun pengamatan permukaan air di enam sungai. EWS itu ditempatkan di Stasiun Pengamatan Muka Air Cileduk (Sungai Angke Hulu), Sawangan (Pesanggrahan Drain), Ciganjur (Sungai Krukut Hulu), Depok (Ciliwung), Katulampa (Ciliwung), Cimanggis (Sungai Cipinang Hulu), dan Pondok Rangon (Sungai Sunter Hulu). Upaya struktur dilakukan berupa pemeliharaan, peningkatan, dan pembangunan sarana serta prasarana pengendali banjir. Yang termasuk dalam sarana dan prasarana pengendali banjir, antara lain, adalah pompa dan pintu air, tanggul, waduk, banjir kanal, dan sistem drainase. Sistem drainase bertujuan untuk mengurangi genangan. Demikian pula dengan pompa, yang khusus untuk daerah rendah yang sudah terlindungi tanggul dari limpahan air sungai, atau dataran banjir yang letaknya jauh dari kali. Untuk merendahkan elevasi permukaan air dilakukan normalisasi alur sungai dan pembangunan banjir kanal. Belum semua sungai di Jakarta dinormalisasi. Sungai Pesanggrahan bahkan belum tersentuh. Sebetulnya pengendali banjir alamiah, seperti situ dan sungai ini, tak dapat diandalkan jika hujan turun dengan intensitas tinggi. Apalagi sungai selama ini senantiasa bermasalah. Puluhan ribu warga menjadikan bantaran kali sebagai tempat hunian. Dari 267 kelurahan di DKI Jakarta, 214 kelurahan dilalui sungai. Selain itu, sungai di Jakarta dijadikan sebagai "tong sampah". (B E Julianery/ Litbang Kompas) Peta Kawasan Genangan dan Pompa di DKI Jakarta Post Date : 04 Desember 2006 |