|
BANDUNG -- Daya tampung tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Cikubang di Kampung Sasak Saat, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung, tinggal lima hari. Pasalnya, lahan tersebut luasnya hanya 1,5 ha. Demikian disampaikan Komandan Batalyon Zipur 3 Kodam III Siliwangi yang juga Penanggung Jawab TPA Cikubang, Letkol CZI, I Wayan Aditya, saat dihubungi Republika, Kamis (1/6). ''Kita menggunakan sistem sanitary landfill sehingga ada celah-celah tanah yang bisa diisi,'' kata Aditya menjelaskan. Jika lahan seluas 1,5 ha itu dibuka dan sampah dibuang ke lokasi tersebut dengan sistem open dumping maka TPA akan cepat penuh. Sebelumnya, lanjut Aditya, dengan luas lahan 1,5 ha dan kedalaman tiga meter, diperkirakan sampah yang bisa tertampung sebanyak 45 ribu m3. Namun dengan sistem sanitary landfill, sampah yang bisa dibuang lebih banyak. Aditya mengatakan, sampah yang dibuang ke TPA Cikubang tergantung dari keadaan cuaca. Jika cuaca cerah, sampah yang bisa dibuang mencapai 160 truk per hari. Namun jika hujan, pembuangan sampah dihentikan karena jalan masuk ke TPA licin. ''Daripada nanti truknya jatuh ke jurang, mendingan dihentikan dulu. Seperti kemarin dari pukul 13.00-15.00 WIB, pembuangan dihentikan karena hujan,'' katanya menandaskan. Hingga Kamis (1/6) pukul 16.00 WIB, sambung Aditya, sampah yang dibuang ke TPA Cikubang mencapai 161 truk. Truk yang digunakan, imbuh dia, berkapasitas 10 meter kubik. Anggota Yon Zipur III yang siaga di TPA, lanjut dia, sebanyak 12 orang. Jika anggota terlihat lelah, maka akan ada penggantian petugas jaga kecuali operator, yang tidak bisa sembarangan diganti. Sedangkan menurut Komandan Kodim 0618 BS, Letkol Art Beni Ependi, SIp, pihaknya menurunkan 75 anggotanya untuk membersihkan sampah yang berada di Stasiun Barat. Dalam acara yang dinamakan 'TNI Peduli' ini, TNI akan membersihkan sekitar 2.000 meter kubik sampah. Dari Cimahi dilaporkan, pemkot setempat mulai kesulitan biaya dalam menangani persoalan sampah yang sudah menumpuk beberapa bulan lalu. Dana penanganan darurat sampah dari APBD sebesar Rp 1,2 miliar, diperkirakan hanya cukup untuk 1,5 bulan ke depan. ''Kalau sampai 1,5 bulan nanti masyarakat belum juga membayar retribusi, kita akan sangat kewalahan,'' kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Sumardjito, BA, Kamis (1/6). Sebagaimana diketahui, warga Kota Cimahi telah menghentikan membayar retribusi sampah sejak krisis sampah melanda Kota Cimahi satu tahun lalu. Warga beralasan persoalan penumpukan sampah tidak berhasil diatasi oleh Pemkot Cimahi. Dengan demikian, warga menilai tidak perlu membayar retribusi jika pelayanan pembuangan sampah tidak berjalan. Namun, kata Sumardjito, dengan telah ditetapkannya TPA Cikubang di Kampung Sasaksaat, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, dan TPA Cigedig, Kampung Rajamandala, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kab Bandung, Pemkot Cimahi dapat melaksanakan kewajibannya. 'Saat ini, kita telah melakukan pembuangan sampah dengan memprioritaskan untuk segera membersihkan TPS-TPS yang besar,'' kata Sumardjito. Setiap hari, kata dia, sebanyak 120 rit truk membuang tumpukan sampah di beberapa TPS tersebut ke dua TPA yang telah ditunjuk. Untuk saat ini, kata Sumardjito, sisa tumpukan sampah di beberapa TPS di Kota Cimahi telah jauh berkurang, hanya tinggal sekitar 2.000 meter kubik. Ia menargetkan, persoalan penumpukan sampah ini bisa diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan. Untuk selanjutnya, kata dia, proses pembuangan sampah sudah masuk dalam tahapan normal. Supaya penanganan darurat sampah bisa optimal, imbuh Sumardjito, Pemkot Cimahi telah menyewa sebanyak 10 unit truk dari perusahaan swasta. Pemkot Cimahi sendiri hanya memiliki 17 unit truk sampah.(ren/rfa ) Post Date : 02 Juni 2006 |