|
Tangerang, Sinar HarapanKandungan zat kimiawi yang tergolong sebagai bahan beracun dan berbahaya (B3) yang mencemari air sungai Cisadane semakin hari semakin bertambah banyak. Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh lembaga Sucofindo pada saluran pengambilan air (intake) milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng pada akhir maret lalu didapat kesimpulan bahwa kini ada 10 unsur pencemar yang telah berada diambang batas kewajaran. Ke-10 unsur pencemar itu antara lain minyak dan lemak, COD, BOD, pospat, tembaga, besi, mangan, zeng, zat padat terlarut (suspend solid) serta bakteri E-coli. Menurut Kepala Seksi Humas PDAM Tirta Benteng, Indra Setiawan yang ditemui SH di kantornya, Jumat (6/5) siang, penelitian Sucofindo yang dilakukan pada intake PDAM Tirta Benteng akhir Maret 2005 lalu itu menunjukkan bahwa hingga kini belum ada perbaikan terhadap kualitas air Cisadane sebagai bahan baku PDAM. Dia mengatakan, kondisi itu sangat merugikan PDAM selaku konsumen air Cisadane yang selama ini kerap membayar pajak pengambilan air baku ke Provinsi Banten. Karena akibat pencemarana sunagai yang semakin parah tersebut, saat ini kami harus menaikkan biaya produksi hingga 30 persen dari biaya normal, tuturnya. Berdasarkan data hasil tes laboratorium Sucofindo yang diterima SH menyebutkan bahwa ke-10 senyawa yang mencemari air Sungai Cisadane adalah minyak dan lemak dengan tingkat pencemaran lebih dari 1.400 mg per liter, padahal ambang batas yang diperbolehkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air hanya 1.000 mg perliter. Senyawa lainnya yang juga mencemari air Sungai Cisadane adalah BOD yang berada pada kisaran 56,5 mg per liter dari ambang batas 2 mg perliter, COD hingga 133 mg per liter dari ambang batas 10 mg perliter, tembaga (0,042 mg perliter dari ambang batas 0,02 mg per liter), besi (1,48 mg perliter dari 0,3 mg perliter), Mangan (0,12 mg perliter dari standar 0,1 mg perliter), Seng (0,34 mg perliter dari 0,05 mg perliter), zat padat terlarut (99 mg per liter dari ambang batas 50 mg per liter) dan pospat (0,38 mg per liter dari ambang batas 0,2 mg per liter). Dan Coli sebanyak 29.000 per 100 ml air padahal ambang batasnya hanya 1000 per 100 mlair baku. Dalam catatan SH sendiri beberapa waktu lalu Cisadane hanya terdapat 7 hingga 9 senyawa kimiawi yang berada diambang batas yakni besi, COD, BOD, Seng, tembaga dan Amoniak serta bakteri E-coli. (wib) Post Date : 07 Mei 2005 |