Jakarta, Kompas - DPRD DKI dan mitra PAM Jaya sepakat memanfaatkan air dari Kanal Timur sebagai cadangan air baku. Namun, pemanfaatan air Kanal Timur untuk diolah sebagai air bersih harus melalui studi kelayakan dan persetujuan pemerintah pusat.
”Kami mendukung pemanfaatan penggunaan air Kanal Timur sebagai cadangan air baku PAM Jaya. Harapannya, Jakarta tidak akan mengalami krisis air bersih seperti yang terjadi pada awal bulan ini akibat menurunnya pasokan air baku dari Waduk Jatiluhur,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Cinta Mega seusai bertemu dengan PAM Jaya dan kedua mitra PAM Jaya, PT Aetra Air Jakarta dan PT Pam Lyonnaise Jaya, Rabu (26/5) di Jakarta Pusat.
Penggunaan Kanal Timur sebagai sumber air baku, kata Cinta, juga bakal mengurangi biaya pembelian air baku dari Waduk Jatiluhur. Dengan demikian, ongkos produksi air bersih akan lebih rendah dan beban biaya yang ditanggung pelanggan menjadi lebih rendah.
Secara terpisah, anggota Komisi D DPRD DKI, M Sanusi, mengatakan, wacana penggunaan air dari Kanal Timur sebagai cadangan air baku dapat diwujudkan melalui kerja sama dengan pemerintah pusat. Meskipun mengalir di wilayah DKI, kewenangan di Kanal Timur berada di tangan pemerintah pusat. ”Penyediaan air baku itu kewajiban pemerintah. Pemprov DKI dan pemerintah pusat harus memikirkan cara penyediaan air baku alternatif agar tidak terlalu bergantung pada satu sumber, yaitu Waduk Jatiluhur,” kata Sanusi.
Kerja sama antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat dapat diwujudkan melalui Badan Pengelola Banjir Kanal Timur. Jika air dari Kanal Timur jadi digunakan untuk air baku PAM, badan pengelola bertanggung jawab menjaga kualitas air Kanal Timur dan mencegah pencemaran sejak di hulunya.
Direktur Utama PT Aetra Air Jakarta Syahril Japarin mengatakan, air Kanal Timur bisa dijadikan cadangan air baku karena debitnya sangat tinggi. (ECA)
Post Date : 27 Mei 2010
|