|
BREBES- Tingkat kandungan bio oxygen demand (BOD) dan cimical oxygen demand (COD) air Kali Pemali, sudah di atas ambang batas yang ditetapkan sebagai air minum. Akibatnya, air sungai yang membelah jantung Kota Brebes itu, hanya bisa dimanfaatkan sebagai sumber pengairan tanaman pertanian. Berdasarkan penelitian yang dilakukan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Brebes, kandungan BOD atau bahan organik terlarut dalam oksigen di air Kali Pemali tersebut, rata-rata mencapai 26,8 miligram per liter. Adapun COD atau bahan kimia terlarut dalam oksigen antara 32,61 miligram per liter hingga 57,1 miligram per liter. Kandungan itu di atas ambang batas syarat air layak minum, yaitu BOD 2 miligram per liter dan COD 10 miligram per liter. Namun, masih tergolong dalam air baku kelas IV yang hanya bisa digunakan untuk pertanian. ''Selama ini masyarakat di daerah hulu sungai, terutama di wilayah Brebes selatan masih banyak yang memanfaatkan air sungai itu sebagai sumber air minum. Kendati kandungan BOD/COD tersebut tidak beracun, jika dikonsumi dapat menimbukan penyakit diare,'' kata Kepala KLH Kabupaten Brebes, Drs Asmuni, kemarin (8/6). Mengingat hal tersebut, masyarakat di sepanjang aliran sungai tersebut, baik di hulu maupun hilir diminta tidak memanfaatkan air itu untuk minum. Dalam penelitian tersebut, pihaknya mengambil sempel di dua belas titik sepanjang aliran sungai besar itu. Yaitu, empat titik di hulu sungai, empat titik di bagian tengah, dan sisanya di muara sungai. Dari hasil tersebut, kandungan BOD/COD tertinggi berada di hulu dan semakin ke muara kandunganya kian turun, tetapi masih di atas ambang batas. Sementara, untuk limbah bahan berbahaya dan beracun air sungai tersebut masih aman. Menurut dia, penelitian semacam itu harus dilakukan secara berkala dan rutin, guna mengetahui perkembangan tingkat pencemaran air yang terjadi. Selain itu, Sungai Pemali yang sementara telah dilakukan penelitian adalah Kali Babakan. Di wilayah Brebes, paling sedikit terdapat enam sungai besar. Kondisi itu karena keterbatasan anggaran daerah untuk melakukan penelitian. "Untuk tingkat pencemaran di sungai yang lain, kami tidak bisa menjelaskan. Sebab belum dilakukan penelitian," tandasnya, sambil menambahkan, jika penelitian ulang air di Kali Pemali itu akan kembali dilakukan pada 2007 mendatang.(bs-29s) Post Date : 09 Juni 2006 |