Kali Bekasi Tercemar

Sumber:Koran Tempo - 19 Agustus 2008
Kategori:Air Minum

BEKASI - Kandungan air Kali Bekasi yang menjadi bahan baku perusahaan daerah air minum (PDAM) tercemar. Baku mutu air bercampur berbagai jenis limbah, seperti bahan kimia limbah industri dan bakteri kotoran manusia. "Kandungan zat kimianya melebihi ambang baku mutu," kata Dudy Setiabudi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, kepada Tempo, Jumat lalu. 

Hasil uji laboratorium Institut Pertanian Bogor, yang dirilis Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, menunjukkan tingkat pencemaran air cukup tinggi. Sampel air yang diuji pada Desember 2007 diambil pada bagian pinggir sungai, tengah, dan dasar sungai.

Ada 18 titik sungai yang diambil untuk sampel, yakni di belakang Rumah Sakit Umum Kota Bekasi, dekat PT Kertas Bekasi Teguh, jembatan Pasar Proyek, Bendungan Tarum Barat, samping PDAM Poncol, samping Makro Jalan Achmad Yani, dan di Perumahan Kemang Pratama 3.

Titik lainnya di Kemang Pratama 2, Jalan Pangkalan 1B, belakang PT Indopack, Jalan Pangkalan III, belakang Citra Grand, pertemuan Sungai Cikeas-Cileungsi, Jembatan Jati Sari, belakang PT Rahayu Indah, belakang PT Asmar, belakang PT Universal, dan perbatasan Kabupaten Bogor.

Deddy mengatakan uji laboratorium berdasarkan 16 parameter pencemaran air, dengan teknik electrometry, closed reflux bichromat, dan sulfanilat. Parameter itu antara lain mengukur tingkat keasaman (pH), temperatur, ukuran zat terlarut, zat padat tersuspensi (TSS), daya hantar, kekeruhan, kebutuhan oksigen yang dipakai mengurai, dan total zat terlarut. Uji juga mengukur beberapa jenis senyawa asam, seperti sulfat (SO4), nitrite (NO2), nitrate (NO3), ammonia (NH3), zat besi (Fe), dan bakteri e-coli.

Kadar air di belakang Rumah Sakit Umum Kota Bekasi misalnya, kandungan TSS mencapai angka 425. Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, ambang batas TSS maksimum 50. BOD mencapai angka 21.36 dari ambang batas 2, COD mencapai 97.00 dari ambang batas 10, dan bakteri e-coli mencapai 2.400 dari ambang batas 1.000. Jadi, "Air Kali Bekasi tak bisa dikonsumsi secara langsung," kata Deddy.

Juru bicara PDAM Bekasi, Komaruddin Rachmat, mengatakan pencemaran air Kali Bekasi mempengaruhi tingginya biaya produksi pengelolaan air bersih. "Biaya operasional mengelola air baku Rp 1.400 per meter kubik," katanya. Sebab, bahan kimia milenium sulfat yang digunakan menjernihkan air dari senyawa kimia otomatis lebih banyak.

Ukuran layak tidaknya air baku Kali Bekasi dapat diolah menjadi air minum adalah dengan mengukur tingkat kematian ikan. Jika di aliran sungai itu banyak ikan mati tanpa sebab, air tidak bisa diolah PDAM. Komaruddin mengatakan titik aliran sungai yang rawan itu adalah pada pertemuan antara Kali Bekasi-Kali Malang sehingga tidak lagi dipakai untuk bahan baku PDAM. HAMLUDDIN



Post Date : 19 Agustus 2008