BEKASI-Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, Dadang Hidayat, mengatakan usaha penyedotan tinja menggunakan mobil tangki telah mencemari air sungai. Sopir mobil penyedot tinja tersebut membuang tinja ke Kali Bekasi dan Kali Cileungsi sejak sebulan lalu.
Hidayat mengatakan, pihaknya telah menemukan beberapa pelaku yang membuang limbahnya langsung ke sungai. Petugas BPLH bahkan telah memberi peringatan. "Mereka membandel," kata Dadang di Bekasi kemarin.
Pembuangan limbah berupa tinja, kata Dadang, biasanya dilakukan pada malam hari agar tidak terlihat oleh warga. Pembuangan dilakukan dari atas jembatan dengan menggunakan slang besar. Tinja digelontorkan dari tangki ke sungai.
Dia mengatakan pencemaran akibat tinja sangat berbahaya karena limbah itu mengandung bakteri E-coli. Apabila dikonsumsi warga, air yang tercemar dapat menimbulkan beberapa penyakit, seperti diare dan gatal-gatal pada kulit.
Dalam kesempatan terpisah, pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Dudi Setiabudhi, mengatakan perilaku buruk para pengusaha penyedotan tinja itu sebenarnya telah berlangsung lama. "Hanya, mereka belum pernah dijerat sanksi yang menimbulkan efek jera," katanya.
Menurut Dudi, pembuangan limbah tinja ke sungai semakin gencar dalam sebulan terakhir karena instalasi pengolahan limbah tinja (IPLT) di kawasan tempat pembuangan akhir Sumur Batu tak beroperasi sejak sebulan lalu. "Sedang direnovasi." Padahal IPTL Sumur Batu dapat menampung 20 tangki limbah tinja setiap hari.
Pemerintah daerah, kata Dudi, mengarahkan usaha penyedotan tinja agar membuang limbahnya ke IPLT Pulogebang, Jakarta Timur, yang dikelola DKI Jakarta. Namun sopir angkut tinja enggan ke Pulogebang karena harus membayar retribusi sekitar Rp 25 ribu per tangki.
Menurut dia, pengusaha sedot limbah tinja yang membandel akan diberi sanksi tegas. Mereka yang telah berulang kali membuang tinja ke sungai, kata Dudi, bisa dicabut izin usahanya.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Yayan Yuliana, mengatakan segera melakukan operasi penertiban mobil tangki pengangkut tinja. "Sesuai dengan instruksi, kami akan merazia pada malam hari," kata mantan Camat Bantargebang itu.
Ketika masih menjabat camat, Yayan mengaku mendapati beberapa tempat di pinggir Kali Cileungsi dan Kali Bekasi yang biasa dijadikan tempat pembuangan limbah tinja, di antaranya kawasan pangkalan 1 dan pangkalan 2 Kelurahan Bantargebang dan jembatan di Jalan Cipendawa. L HAMLUDDIN
Post Date : 29 September 2011
|