Kajian Pengolahan Sampah Ciangir Rampung

Sumber:Koran Tempo - 01 Desember 2009
Kategori:Sampah Luar Jakarta

TANGERANG -- Kajian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Ciangir di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, dinyatakan rampung. "Kajian sudah selesai, tinggal diserahkan ke Bupati Tangerang," ujar Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Hery Heryanto kemarin.

Hery mengatakan kajian yang dilakukan oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Antardaerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kerja Sama Antardaerah.

Kajian meliputi latar belakang TPST Ciangir, gambaran lokasi, bentuk kerja sama, rencana awal, analisis manfaat dan biaya, serta dampak bagi pembangunan daerah. Dengan selesainya kajian tersebut, tahap prakonstruksi proyek pengolahan sampah itu diperkirakan sebelum akhir tahun ini.

TPST Ciangir merupakan proyek kerja sama pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Proyek ini akan dibangun di atas lahan seluas 98 hektare milik DKI Jakarta. Sekitar 2.500 ton sampah, yang terdiri atas 1.500 ton sampah dari Jakarta dan 1.000 ton sampah Tangerang, akan diolah di lokasi tersebut.

Konsultan TPST Ciangir untuk Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI Jakarta, Shodiq Suhardiyanto, mengemukakan bupati akan menyerahkan hasil kajian itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang untuk dipresentasikan. "Hasil kajian akan dipresentasikan untuk konsultasi publik," kata Shodiq.

Menurut Shodiq, sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009, DPRD hanya menelaah hasil kajian dan membahasnya bersama pemerintah daerah tanpa harus proses ketuk palu tanda persetujuan.

Shodiq memperkirakan sebelum akhir tahun ini draf kerja sama persetujuan TPST Ciangir itu selesai dilakukan. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Bupati Tangerang Ismet Iskandar akan menandatangani draf tersebut. "Februari-Maret bisa dimulai konstruksi," katanya.

Adapun studi kelayakan proyek itu sedang dilakukan oleh tim independen sejak enam bulan lalu. Studi kelayakan meliputi kelayakan secara ekonomis, kelayakan teknologi, kelayakan bidang lingkungan hidup, kelayakan sisi sosial masyarakat, dan kelayakan sisi transportasi.

Pengolahan sampah di Ciangir akan menggunakan teknologi Composting Facilities, yang terdiri atas Anaerobic Digester, yang menghasilkan energi listrik dan kompos, serta Aerobic (Refuse Derived Fuel), yang menghasilkan bahan bakar pengganti atau briket.

Sebelum diangkut dari tempat pembuangan sampah sementara di Jakarta dan Tangerang, kata Shodiq, sampah akan disemprot mikroba terlebih dulu. "Proses pengangkutan sampah dari TPS hingga Ciangir dijamin tidak bau," ujarnya.

Menurut Shodiq, pengolahan sampah Ciangir berbeda dengan teknologi yang diterapkan di enam TPST lain, seperti di Pontianak, Sumur Batu dan Bantargebang Bekasi, Makassar, Bali, serta Palembang. "TPST Ciangir 95 persen teknologinya dibuat di Indonesia," katanya. Joniansyah



Post Date : 01 Desember 2009