Penanganan sampah yang diangkut petugas baru mencapai 40,09% di perkotaan dan 1.02% di perdesaan. Sedangkan sistem pelayanan air limbah baik sistem on site maupun off site di perkotaan pada tahun 2000 baru mencapai 25,5%, kondisi ini masih jauh dari memadai.
Untuk memenuhi dan meningkatkan pelayanan sanitasi, dibutuhkan partisipasi aktif dari pemerintah, dunia usaha (swasta) dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pembangunan secara bersesuaian dan berkesinambungan. Dengan demikian diperlukan revormasi kebijakan yang mengarah pada konsep bottom-up. Sesuai dengan tujuan NAP, yaitu mampu mencapai sasaran yang disepakati dalam MDG 2015 secara efektif dan eflsien dengan melibatkan seluruh stakeholders.
Masyarakat dapat diposisikan sebagai subyek atau pelaku (bersifat aktif bukan hanya sebagai penerima manfaat saja, yaitu mulai dari perencanaan, pembangunan. pengoperasian maupun pada tahap pemeliharaannya, baik untuk pembangunan yang dibiayai oleh masyarakat itu sendiri maupun bantuan dari pihak lain.
Fakta menunjukkan permasalahan air limbah terkait dengan tata kebijakan pemerintah yang selama ini yang belum memberikan prioritas terhadap penanganan sanitasi, kurangnya kesadaran masyarakat dan masalah teknis dalam sistem pengolahan air limbah.
Pola-pola pengelolaan sanitasi di masyarakat merupakan masukan untuk pembuatan pedoman operasional dalam upaya meningkatkan manajemen pengelolaan prasarana dan sarana sanitasi sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Aspek kelembagaan dan pembiayaan berdasarkan kearifan lokal yang disepakati dan dipahami oleh semua stakeholder, merupakan pegangan bagi masyarakat untuk dapat melakukan pengelolaan sanitasi secara mandiri sehingga dapat menjamin sistem pengelolaan yang optimal dan berkelanjutan.
Daftar Isi:
Abstrak
I. Pendahuluan 1.1 Latar Belakang 1.2 Tujuan 1.3 Sasaran 1.4 Manfaat 1.5 Dampak
II. Kajian Pustaka 2.1 Umum 2.2 Dasar Penelitian Kebijakan 2.3 Kebijakan Umum
III. Metodologi 3.1 Ruang Lingkup 3.2 Metode Litbang
IV. Hasil dan Pembahasan 4.1 Data Lapangan 4.2 Pola-Pola Pengelolaan Air Limbah Berbasis Masyarakat 4.3 Pola-Pola Pengelolaan Persampahan Berbasis Masyarakat 4.4 Pola Kerjasama Pemerintah, Swasta dan Masyarakat
V. Kesimpulan dan Saran 5.1 Kebijakan Operasional Kelembagaan dan Pembiayaan 5.2 Saran
Daftar Pustaka
Post Date : 21 Juni 2010
|