Kabupaten Tarik Truk Sampah dari Tangsel

Sumber:Jurnal Nasional - 14 Agustus 2009
Kategori:Sampah Luar Jakarta

SAMPAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terancam menumpuk dalam beberapa hari ke depan. Sebanyak 40 truk sampah yang masih tercatat sebagai milik Kabupaten Tangerang, ditarik ke kabupaten induk itu. Alasannya sedang dilakukan  inventirisasi aset.

Tangsel tidak diperkenankan membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Semula aset, termasuk armada truk pengangkut sampah akan diserahkan dalam 3 tahap.

Namun secara mendadak Rabu (12/8) lalu 40 armada truk yang setiap hari  mengangkut sekitar ratusan meter kubik sampah diberhentikan operasionalnya
oleh Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang.

“Laporan yang masuk ke saya truk di TPA Jatiwaringin tidak diperkenankan kembali dan beberapa truk yang ada di jalan langsung dihentikan,” kata Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kota Tangerang Selatan, Didi Supriadi Wijaya, kemarin (13/8).

Sebelumnya tidak ada pemberitahuan secara tertulis maupun lisan kepada dirinya terkait pengambilan truk-truk ini. Akibatnya sejak hari ini sampah di beberapa titik tidak terangkut. Padahal Kota Tangerang Selatan memiliki setidaknya 10 titik penumpukan sampah seperti di Pasar Bintaro, Jurangmangu, Cirendeu, Pasar Cimanggis, Pasar Ciputat, Pasar Jombang, Pasar Serpong, Jalan Raya Puspiptek, Jalan Siliwangi Pamulang, dan komplek-komplek perumahan yang ada.

Didi menduga langkah ini upaya provokatif Kabupaten Tangerang terhadap Kota Tangerang Selatan karena pemerintah daerah mulai ini mengelola perizinannya sendiri. Kabupaten Tangerang sendiri sempat menentangnya karena dianggap belum waktunya.

“Seharusnya, jika hanya untuk inventarisasi tidak perlu armada truknya dibawa. Cukup dengan data-data yang ada sehingga tidak akan mengganggu operasional pengangkutan sampah," katanya. Jika Kabupaten Tangerang tidak mengembalikan 40 truk dalam  waktu dekat, Kota Tangerang Selatan harus mencari armada sendiri.

Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Hery Heryanto mengatakan, langkah ini semata untuk inventarisasi aset. “Kalau sudah diinventarisir akan dikembalikan lagi,” katanya. Hery juga membantah upaya inventarisasi ini akan mengganggu operasional di lapangan.

Ia mengaku telah mengkoordinasikan dengan petugas di lapangan. Sampai kapan 40 armada truk ini ditahan Hery belum bisa memastikan. “Saya akan melakukan koordinasi dulu dengan pimpinan,” jarnya. Sementara ini armada sampah menggunakan mobil sewaan.



Post Date : 14 Agustus 2009