DINAS Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Tangerang akhirnya bersedia menangani sampah di wilayah Tangerang Selatan. Namun sampah yang ditangani hanya di sampah di pasar yang masih menjadi aset
Kabupaten Tangerang. Penanganan dilakukan setelah Perusahaan Daerah (PD) Pasar Niaga Kertaraharja meminta bantuan DKPP.
"Kami bukan menangani sampah di wilayah tersebut, hanya di pasar yang di bawah pengelolaan PD Pasar," kata Kepala DKPP Hery Heryanto kepada Jurnal Nasional, kemarin (9/3). Tiga pasar yang masih di bawah pengelolaan PD Pasar adalah Pasar Ciputat, Pasar Cimanggis, dan Pasar Jombang.
Hery mengerahkan 10 unit truk pengangkut sampah untuk tiga pasar tersebut. Sebanyak enam truk untuk Pasar Ciputat, dua truk masing-masing untuk Cimanggis dan Jombang. Bantuan ini diberikan sejak akhir pekan lalu.
DKPP Kabupaten Tangerang hanya menyediakan sopir dan truk. Sementara pengelola pasar yang menyediakan biaya operasionalnya. Sampah selanjutnya dibuang ke Tempat Pembuangan AKhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang.
Hal ini, dilakukan setelah adanya permohonan bantuan dari PD Pasar Niaga Kertaraharja. "Sudah mendapat rekomendasi dan izin dari DKPP Tangerang Selatan juga," kata Hery. Pelayanan akan dilakukan seterusnya selama pasar masih menjadi aset Kabupaten Tangerang. Ketika ditanya apakah akan kembali menangani sampah Tangerang Selatan secara keseluruhan, Hery mengatakan tidak.
Untuk keperluan itu butuh kerja sama antardaerah yang sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Kerja Sama Antardaerah.
Sampah dari tiga pasar ini menjadi penyumpang tumpukan sampah di Kota Tangerang Selatan. Setiap harinya 680 meter kubik sampah dihasilkan dari daerah pemekaran baru ini. Tangerang Selatan mulai kewalahan saat pengelolaan sampah DKPP Kabupaten Tangerang dihentikan mulai awal tahun ini.
Kepala Pasar Ciputat, Odih Supriyatna saat dihubungi mengatakan pihaknya siap menanggung biaya operasional pengangkutan sampah. "Kami akan berkoordinasi lagi dengan para pedagang," kata Odih. Karena dana yang akan digunakan berasal dari dana retribusi yang ditarik dari ratusan pedagang.
Teknologi TPST Ciangir
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang masih meragukan teknologi pengolahan sampah yang akan diterapkan di Tampat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang. DPRD merekomendasikan uji coba teknologi terlebih dahulu lalu dievaluasi. Rekomendasi diminta dimasukan dalam draf perjanjian kerja sama antara Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta yang akan segera ditandatangani.
Rekomendasi dewan muncul dalam rapat dengar pendapat antara tim dengan Komisi D DPRD Kabupaten Tangerang, kemarin (9/3) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Menurut Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Tangerang, Mohammad Saleh Asnawi, apa yang dipresentasikan tim cukup baik.
"Tapi apakah realisasinya nanti bisa sesuai," kata Asnawi. Apalagi teknologi yang akan diterapkan di TPST Ciangir belum ada di Indonesia. Rencananya teknologi yang digunakan dari Jerman. Sistem pabrikasi dengan menggunakan komponen dalam negeri yang digabung dengan komponen asli dari Jerman akan digunakan. Suriyanto
Post Date : 10 Maret 2010
|