Kab. Bekasi Minim Sumur Resapan

Sumber:Pikiran Rakyat - 16 April 2009
Kategori:Banjir di Luar Jakarta

BEKASI, (PR).- Hanya sekitar tiga puluh persen dari seluruh permukiman dan perumahan di Kabupaten Bekasi mempunyai sumur resapan. Tiga puluh persen itu pun hanya dimiliki perumahan-perumahan elite dan kawasan industri seperti di Delta Mas, Lippo Cikarang, dan kawasan Hyundai sehingga secara keseluruhan Kab. Bekasi minim dari sumur resapan.

Demikian diungkapkan Kepala Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Bekasi, Jamari Tarigan saat ditemui di kantornya, Kompleks Pemkab Bekasi, Delta Mas, Sukamahi, Rabu (15/4). "Hampir semua permukiman penduduk dan perkampungan di Kab. Bekasi belum mempunyai sumur resapan," ucap Tarigan.

Tarigan mengatakan, saat ini Kab. Bekasi dalam proses pengembangan pengadaan sumur resapan untuk permukiman karena tata air di Kab. Bekasi dinilai buruk. "Lebih tepatnya disebut sebagai penampungan air karena jika disebut sumur resapan, kondisi tanah Kab. Bekasi ini termasuk tanah berbatu sehingga air susah meresap ke tanah. Oleh karena itu, limpahan air saat musim hujan yang banyak tidak dapat langsung diserap oleh tanah yang akhirnya menyebabkan banjir," ujar Tarigan.

Lebih lanjut Tarigan mengatakan, sumur resapan dalam bentuk penampungan air dapat digunakan sebagai cadangan air. "Idealnya volume air yang diperlukan untuk sumur resapan sebanyak dua juta meter kubik, untuk lebar dan panjang tentu saja disesuaikan dengan kedalamannya. Sebanyak dua juta meter kubik tersebut bisa menyokong kebutuhan air bagi ratusan rumah selama dua puluh hari jika memang sumber air yang selama ini digunakan dalam masalah, atau saat terjadi kekeringan," ujar Tarigan.

Tarigan mencontohkan, di perumahan Delta Mas, sumur resapan dibuat di pintu masuk gerbang perumahan tersebut. "Orang tidak tahu mungkin jika danau di depan perumahan Delta Mas merupakan sumur resapan karena memang dihiasi sehingga justru seperti danau bertaman. Membuat sumur resapan pun bisa dibuat seperti situ buatan," kata Tarigan.

Hal Senada juga diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BLHD) Kab. Bekasi, Daryanto. Ia mengatakan hingga saat ini sosialaisasi pun belum selesai. "Pembangunan sumur resapan untuk permukiman merupakan hal baru, jadi kami perlu sosialisasi. Kalau di perumahan dan kawasan industri, dalam izin pembangunannya pun sudah disyaratkan," ungkap Daryanto. (A-186)



Post Date : 16 April 2009