|
BANDUNG, (PR).Untuk menanggulangi persoalan sampah Kota Bandung, dan Kota Cimahi, kedua wilayah ini bisa segera memanfaatkan lahan di Kp. Citiis, Kec. Nagreg, Kab. Bandung. Selain lokasinya memungkinkan dijadikan tempat pengelolaan sampah, masyarakat di sekitarnya pun tidak berkeberatan. Jadi, kalau ada niat dari Wali Kota Cimahi dan Wali Kota Bandung serta provinsi untuk membuat pengolahan sampah, menurut saya, di Nagreg lebih memungkinkan, ujar Wakil Bupati Bandung, H. Yadi Srimulyadi, ketika ditemui PR seusai pelantikan Anggota DPRD Jabar Pergantian Antarwaktu (PAW) dari Fraksi PDI Perjuangan, di Gedung DPRD Jabar, Jln. Diponegoro Bandung, Selasa (9/5). Apalagi, kata Yadi, beberapa bulan lalu, ia telah diperintahkan Gubernur Jabar untuk melihat kemungkinan Daerah Nagreg dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Dari hasil penelitian di lapangan, ternyata ada dua titik yang memungkinkan dijadikan TPA. Apalagi, masyarakat di sana, menurut Yadi, bersedia menerima jika lokasi itu dijadikan TPA. Karena itu, kata Yadi, pernah ada kesepakatan bahwa pengelolaan sampah untuk jangka panjang maupun jangka pendek akan menggunakan lokasi tersebut. Namun, perbedaannya hanya pada teknik pengelolaan sampah. Untuk jangka pendek, direncanakan masih akan menggunakan cara tradisional, seperti open dumping atau sanitary landfill. Sementara, untuk bisa mengelola sampah dengan cara modern, sehingga energinya bisa dimanfaatkan sebagai tenaga listrik, baru bisa dilakukan 1-2 tahun mendatang. Menyinggung masih belum adanya kesepakatan untuk segera menggunakan lahan di Citiis, Yadi mengaku kurang paham alasannya. Tentunya, itu merupakan kewenangan Kota Bandung dan Kota Cimahi. Sementara, Kab. Bandung sendiri saat ini masih mempunyai TPA Arjasari. Baru tahap awal Komisaris PT Bandung Raya Indah Lestari (PT BRIL), perusahaan yang ditunjuk untuk menangani pengelolaan sampah di Kota Bandung, Yosep Sunaryo ketika dihubungi semalam mengatakan, dia menyambut baik tawaran lahan 105 ha dari Bupati Garut. Namun, dia belum bisa berkomentar banyak terlebih penawaran tersebut baru tahap awal dan Kabupaten Bandung sendiri masih terus berupaya mencari lahan. Yang penting mana yang lebih cepat dan lebih simpel, ujarnya. Sebab, menurut Yosep, yang dibutuhkan Kota Bandung sekarang adalah penanganan cepat untuk mengangkut sampah yang sudah menumpuk. Ok, TPA dipersiapkan dalam waktu 2 bulan tapi apa kita bisa menunggu hingga 2 bulan? ucapnya. Yosep mengatakan, berbagai aspek akan dikaji atas calon lokasi TPA, termasuk operasional, aspek geografis, sosial, jarak, dan berbagai kesulitan lain di lapangan. Mengenai dua lokasi yang ditawarkan yaitu Citiis Nagreg dan Garut, Yosep menilai dua lokasi tersebut punya kelebihan dan kekurangan. Kalau dilihat dari jarak, Garut lebih jauh daripada Nagreg. Tapi terlalu pagi kalau saya utarakan, sebab semuanya masih awal dan harus dikaji lebih lanjut, tuturnya. Ditambahkan, kalau memang Garut yang akan dipilih, Kota Bandung tentu akan memberikan berbagai kontribusi bagi Pemda Garut. Mulai dari retribusi hingga berbagai perizinan untuk pengolahan sampah. Dihubungi secara terpisah Wali Kota Bandung, Dada Rosada yang saat ini sedang berada di Melbourne, Australia untuk mengikuti pertemuan Lingkungan Hidup se-Asia Afrika mengatakan, telah ada 6 lokasi yang tengah diproses. Namun, Dada merahasiakan lokasi yang disiap-kan tersebut. Menurut Dada, penentuan lokasi yang akan dijadikan TPA diserahkan kepada BRIL, sebab itu merupakan salah satu bagian dari kesepakatan. Pada dasarnya, diakui Dada, dirinya tidak ingin bersikap tertutup mengenai lokasi TPA. Akan tetapi, berdasarkan pengalaman sebelumnya, keterbukaan dalam pemilihan lokasi justru menimbulkan berbagai kendala terutama dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan situasi. "Jadi, saya bersepakat bersama Bupati Bandung, Wali Kota Cimahi, dan PT BRIL untuk tetap merahasiakan sebelum ada kepastian lokasi, ungkapnya. Dada menegaskan bahwa untuk penanganan jangka pendek adalah bagaimana sampah yang saat ini menumpuk dapat terangkut. Sementara, untuk jangka panjang adalah pembangunan pabrik pengolahan sampah menjadi energi listrik yang akan dibangun seperti yang ada di Shanghai, Cina. Saat ini, wali kota beserta seluruh jajaran Pemda Kota Bandung sedang mendayagunakan apa yang ada di RT dan RW termasuk sosialisasi penerapan pengolahan sampah dari sumbernya yang ditawarkan Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS). Menurut rencana, Rabu (10/5) lurah, camat, lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), dan Forum RW se-Kota Bandung, akan diberi penjelasan oleh Anggota DPKLTS Sobirin mengenai teknis pengolahan sampah dari sumbernya, bertempat di Balai Kota Bandung. (A-136/A-157) Post Date : 10 Mei 2006 |