|
JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyambut baik hasil kajian yang dilakukan Jakarta Waste Monitoring Corporation (JWMC) yang menunjuk wilayah Nambo di Kabupaten Bogor sebagai tempat yang representatif untuk dijadikan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), menggantikan TPST Bojong yang gagal dioperasikan. Kepala Biro Administrasi Sarana Perkotaan (ASP) Provinsi DKI Jakarta Mochamad Tauchid Tjakra Amidjaja kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Senin (22/8) mengatakan, dari kajian JWMC, Nambo lebih welcome untuk dijadikan lokasi TPST. Menurut Tauchid, JWMC merupakan gabungan usaha dari beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan penanganan sampah secara bersama. "Kepemilikannya nantinya adalah Pemda yang terlibat dalam korporasi," ujar Tauchid. Teknologi yang akan diterapkan, kata Tauchid, adalah teknologi terbuka yakni mulai dari sanitary landfill sampai penggunaan teknologi tercanggih. "Korporasi (JWMC-red) itu nantinya yang kan menentukan teknologi yang paling baik," kata Tauchid. Pemprov DKI, lanjut Tauchid, sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh JWMC. "Secara komitmen kita bersedia bergabung dalam penanganan sampah bersama. Kita sedang menunggu realisasinya," ujar Tauchid lagi. Ketika ditanya realisasi penggunaan wilayah Nambo sebagai lokasi TPST, Tauchid mengatakan, Pemprov DKI justru menginginkan TPST Nambo bisa dibuka segera. Karena keberadaan TPST Nambo tidak semata-mata untuk kepentingan DKI, tapi juga daerah lain seperti Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Depok yang saat ini menghadapi sampah sebagai masalah krusial yang perlu penyelesaian secara cermat. Pada kesempatan berbeda Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mendukung upaya yang dilakukan oleh JWMC yang berkepentingan mengatasi sampah di Jabodetabek. "Hal itu membuktikan bahwa betapa pentingnya Jabodetabek menjadi satu manajemen dalam hal pengolahan sampah," tegas Sutiyoso. Tauchid menambahkan, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah berhasil membebaskan lahan sekitar lima hektare di Nambo. Lahan tersebut keseluruhannya merupakan milik Departemen Kehutanan. Mengenai antisipasi pihak korporasi terhadap kemungkinan adanya penolakan menjadikan Nambo sebagai lokasi TPST, Tauchid mengatakan, Pemerintah Pusat seperti dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) seharusnya melakukan sosialisasi kepada warga sedini mungkin. Sedangkan dalam pengoperasian TPST Nambo nanti, yang perlu adanya kepastian di antaranya menyangkut biaya operasional TPST, bentuk kerja sama serta pembagiannya. "Hal itu yang harus diselesaikan dan dikoordinasikan oleh Pemerintah Pusat," tutur Tauchid. (Lourentius) Post Date : 23 Agustus 2005 |