JICA dapat tekan operator

Sumber:Bisnis Indonesia - 10 September 2009
Kategori:Air Minum

JAKARTA: Pemprov DKI dapat memanfaatkan Forum Yokohama inisiatif Japan International Cooperation Agency (JICA) di Yokohama, Jepang pada 19-20 Januari 2010 guna mendesak PT PAM Lyonnaise Jaya dan PT Aetra Air Jakarta agar memperbaiki kinerjanya.

Anggota Badan Regulator Pelayanan Air Minum DKI Firdaus Ali mengatakan desakan yang muncul dari forum itu dapat menaikkan standar atau indikator kinerja serta pelayanan Palyja dan Aetra dari yang saat ini berdasarkan 8 kriteria.

"Jumlah kriteria ini yang tercantum dalam perjanjian kerja sama antara operator dan DKI ini punya pengaruh besar terhadap standar kualitas pelayanan air minum di Jakarta. Ini yang bisa dimanfaatkan untuk menekan operator," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Firdaus mengatakan kriteria standar pelayanan yang menjadi ukuran kinerja Palyja dan Aetra itu adalah volume air terjual, tekanan air, jumlah sambungan pipa, jumlah pelanggan, cakupan layanan, tingkat kebocoran, kualitas air dan komplain pelanggan.

Gubernur DKI Fauzi Bowo sebelumnya menyatakan Pemprov DKI mempersilakan JICA masuk dalam upaya perbaikan kualitas layanan air minum di Ibu Kota. Sebab, persoalan itu butuh penanganan yang sistematis berdimensi jangka panjang, dengan dukungan dana kuat.

Untuk itu, Pemprov DKI akan hadir dalam pertemuan di Yokohama, Jepang, yang diinisiasi JICA, pada 19-20 Januari 2010. (Bisnis, 8 Sept)

Firdaus sendiri meragukan kemampuan Palyja dan Aetra daam menambah jumlah kriteria standar pelayanan air minum di Jakarta, setidaknya hingga mendekati jumlah yang telah dipakai di sejumlah negara kawasan Asia. (lihat tabel)

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi D DPRD DKI Sayogo Hendrosubroto (F-PDIP) mengatakan peninjauan terhadap perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan Palyja dan Aetra bukan sesuatu yang tabu dan dapat dilakukan tanpa terkungkung ancaman penalti.

"Peninjauan dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kualitas air minum di Jakarta, sehingga operator tidak hanya menuntut haknya menaikkan tarif tetapi kewajibannya sesuai rencana kerja lima tahunannya juga harus dipenuhi." Nurudin Abdullah



Post Date : 10 September 2009