Jalintim Banjir, Dibutuhkan Rp 400 Miliar untuk Perbaikan

Sumber:Suara Pembaruan - 18 April 2005
Kategori:Banjir di Luar Jakarta
PALEMBANG - Ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) sepanjang 220 kilometer yang melintas di wilayah Kabu paten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), nyaris putus akibat banjir. Untuk memperbaiki jalan negara itu, dibutuhkan dana sebesar Rp 400 miliar. Namun sampai sekarang belum ada upaya konkret yang akan dilakukan pemerintah pusat untuk memperbaiki jalan tersebut.

Hal itu dikemukakan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman dan Bupati Muba Alex Noerdin yang dihubungi Pembaruan, Senin (18/4), secara terpisah dari Palembang.

Menurut Bupati Alex Noerdin, Jalintim ini sudah lama rusak, apalagi sekarang musim banjir, sehingga nyaris putus. Ada sekitar 220 kilometer jalan negara ruas jalintim di wilayah Muba ini sejak dulu sampai sekarang dalam keadaan rusak berat. "Sampai kini dan masa akan datang belum ada bantuan perbaikan dari pemerintah pusat,'' kata ujar Alex.

Diungkapkannya, selain jalan negara yang rusak berat, di Kabupaten Muba, ruas jalan provinsi antara kota Sekayu, ibu kota Kabupaten Muba sampai ke Kabupaten Musi Rawas juga dalam keadaan rusak. "Jalan Provinsi Musi Banyuasin dan Musi Rawas hancur lebur dan ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumsel,'' katanya.

Dari ruas jalan provinsi yang membentang di Kabupaten Muba yang sampai kini dalam keadaan rusak dan belum diperbaiki, menurut Alex Noerdin, Pemkab Muba mengambil inisiatif memperbaiki sebagian jalan provinsi tersebut.

"Jalan provinsi antara Lais - Sekayu sepanjang 60 km yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, sekarang sudah mulus dengan perbaikan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuasin,'' ujar Alex Noerdin yang juga Wakil Ketua Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).

Untuk perbaikan jalan negara tersebut sampai kini belum ada sentuhan dari pemerintah pusat, padahal selama ini Kabupaten Muba dikenal sebagai kabupaten penghasil migas. "Namun Kabupaten Musi Banyuasin menerima dana bagi hasil migas dalam jumlah yang kecil,'' tambahnya.

Pemerintah pusat selama ini menerima dana bagi hasil migas sebesar 85 persen, sisanya 15 persen dibagikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota penghasil migas dan pemerintah kabupaten/ kota di sekitarnya.''Walau dana bagi hasil migas sebagian besar diterima pemerintah pusat, bukan berarti kucuran dana perbaikan jalan negara di Muba bisa ditangani dengan segera, karena sampai sekarang masih rusak,'' ujarnya.

Kondisi kerusakan jalan negara di Sumsel, sebenarnya bukan hanya pada ruas Jalintim di Kabupaten Muba. Hampir seluruh ruas jalan negara di wilayah Sumatera Selatan dalam keadaan rusak.

Dibutuhkan Rp 400 Miliar

Sementara itu, Gubernur Sumsel Syahrial Oesman dalam kesempatan terpisah, mengungkapkan, biaya perbaikan jalan negara tersebut masih terganjal oleh alokasi dana dari pemerintah pusat yang sangat terbatas. "Jalan lintas timur itu kan jalan negara, tanggung jawabnya ada di departemen. Pemerintah Provinsi Sumsel jelas tidak akan mampu menanggung seluruh biaya perbaikan itu,'' katanya.

Menurut Syahrial Oesman, untuk memperbaiki dan merawat jalan negara sejauh 190 kilometer itu, dibutuhkan sedikitnya dana Rp 400 miliar. "Selama ini biaya dari pemerintah pusat tidak bisa menanggung seluruhnya secara sekaligus. Untuk jalan 190 kilometer, dana yang dialokasikan hanya Rp 90 miliar,'' katanya.

Lalu lintas di Jalintim Sumsel sendiri cukup padat sudah mencapai 20.000 kendaraan per hari. Kondisi kerusakan jalintim di Sumsel juga menyebar ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sampai ke perbatasan Provinsi Lampung. Kerusakan dijumpai pada kawasan Mesuji, Tugu Mulyo, dan Muara Burnai, Kecamatan Lempuing. (133)



Post Date : 18 April 2005