|
Paringin, BPost Timbunan sampah rumah tangga yang kelebihan kapasitas, hingga keluar dari areal penumpukan di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Batu Merah, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, menimbulkan protes dan reaksi keras warga setempat. Warga yang merasa terganggu bau busuk itu, Senin (13/2) memblokir jalan sekitar lokasi pembuangan. Akibatnya, sembilan truk pengangkut sampah dari Kabupaten Hulu Sungai Utara dan tiga truk dari Kabupaten Balangan yang beroperasi setiap hari, tak bisa memasuki kawasan itu. Protes di bawah pengawasan aparat Polsek Lampihong dan aparat TNI itu, dilakukan dengan pembakaran puluhan ban bekas dekat pos jaga. Warga juga meletakkan beberapa batang pohon untuk menghalangi truk agar tak menambah sampah lagi, yang berasal dari Kabupaten HSU dan Balangan termasuk sampah PT Adaro. Meski lokasi berada di wilayah Balangan, karena Pemkab HSU belum punya TPA, kedua kabupaten sepakat lokasi itu dipakai bersama. Namun selama ini pengelolaan sepenuhnya dilaksanakan oleh Pemkab HSU. Menurut pengakuan warga, sudah lebih dua bulan kondisi itu dibiarkan dan tak dikelola dengan baik oleh pemerintah. Karena lokasi di dalam sampah sudah menggunung, sopir pengangkut menumpuknya di luar areal. Akibatnya jika hujan turun, kawasan itu tergenang karena tidak ada saluran pembuangan. Air resapan sampah mengalir ke ruas jalan sampai ke sumur-sumur warga, hingga mencemari air minum mereka. Hingga kini, warga mengaku terserang penyakit gatal, cacar dan muntaber. Mereka menduga selain tercemar air kotoran sampah, penyakit juga dibawa lalat-lalat dan biranga (lalat besar warna biru) yang berasal dari penumpukan, dan sering masuk kerumah. Jarak sebagian rumah warga dengan TPA hanya 100 meter. "Sebenarnya kami sudah 3 kali melayangkan surat kepada pemerintah HSU memberitahu masalah ini. Kami tak menuntut lokasi dipindahkan. Hanya, agar sampah dikelola dengan benar dan tidak mencemari lingkungan. Tapi tak ada tanggapan," tutur Misrani dibenarkan warga lainnya. Ia juga menyatakan akan terus memblokir jalan dan melarang truk membuang sampah lagi, selama pemerintah belum memenuhi tuntutan mereka. Kepala Dinas Pariwisata, Kebersihan dan Tata Kota HSU Ahmad Musadiq, kemarin datang sendiri lokasi dikeluhkan warga, dan meminta maaf kepada warga. "Kami mengaku salah, karena terlambat menangani masalah ini," katanya. Musadiq menjelaskan, rencana mengatasi kelebihan kapasitas itu sudah mau dilaksanakan dengan membuat galian untuk reklamasi. Kendalanya, saat ini RAS dan DAS anggaran HSU 2006 untuk itu masih belum turun. Sementara alat eksavator untuk mengangkat dan menggali lobang yang ingin dipinjam ke PU masih masih dipakai masyarakat Amuntai Utara, mengerjakan program PKPS BBM sehingga tertunda. "Kami sudah menyewa CPN membawa alat berat pendorong untuk meratakan sampah di lapangan. Karena belum ada eksavator, belum bisa dilasanakan," kata Musadiq berjanji menuntaskan masalah ini, minimal 1 minggu. Musadik juga berharap partisipasi Pemkab Balangan mengatasi bersama masalah ini, karena sampah itu juga berasal dari Balangan.han Post Date : 14 Februari 2006 |