Jalan Cijamil Dikotori Sampah

Sumber:Pikiran Rakyat - 05 Desember 2010
Kategori:Sampah Luar Jakarta

NGAMPRAH, (PR).- Ibarat tempat pembuangan sampah sementara, Jalan Padalarang - Parongpong (Cijamil) di Kampung Cinangela, Desa Mekarsari, Kec. Ngamprah, Kab. Bandung Barat, dipenuhi tumpukan sampah. Di sepanjang 100 meter di sisi jalan tersebut berjejer timbunan sampah yang menimbulkan bau tidak sedap.

"Sebenarnya dulu tumpukan sampah sempat dibersihkan dengan loader dan diangkut petugas kebersihan pemerintah kabupaten. Namun karena lahan kosong itu tidak dijaga, akhirnya banyak orang kembali membuang sampah seenaknya di situ," kata Ikin (70), salah seorang warga yang tinggal di dekat lokasi pembuangan sampah, Sabtu (4/12).

Sampah yang dibuang di tempat itu berupa sampah rumah tangga. Timbunan sampah menumpuk di sisi jalan, tepatnya di lahan kosong tidak bertuan. Di sekitar lokasi itu juga tidak terdapat perumahan warga.

"Yang saya tahu, pembuangnya bukan orang sekitar sini soalnya mereka membawa berkarung-karung sampah dengan memakai mobil atau motor lalu dibuang di situ. Para pembuang sampah melakukannya pada malam atau pagi hari agar tidak diketahui pengguna jalan lain atau warga di daerah Cinangela," ujarnya.

Ikin menambahkan, timbunan sampah tersebut selain merusak pemandangan, juga menimbulkan bau tidak sedap. Beberapa warga yang tinggal di wilayah tersebut mengeluhkan kondisi ini. Bahkan, para pengendara sepeda motor yang melintas juga tidak jarang menutup hidung karena bau sampah. "Kami ingin sampah-sampah itu dibersihkan dan tanah kosong itu dipagari atau paling tidak ada yang menjaga supaya jangan lagi dijadikan tempat pembuangan sampah," ucapnya.

Harus dipagar

Kepala UPTD Kebersihan Kab. Bandung Barat Nuryadi Ardiwinata mengatakan, operasi pembersihan sampah di kawasan Jalan Cijamil sudah dua kali dilakukan. Tumpukan sampah itu dibersihkan dengan menggunakan loader.

"Sebenarnya kami juga sudah memprogramkan untuk kembali mengangkut sampah di wilayah itu besok (hari ini-red). Namun, loader sedang dipakai untuk membersihkan longsor di Parongpong. Jadi pembersihan sampah itu akan kami lakukan paling lambat pekan depan," kata Nuryadi.

Dia menambahkan, butuh dukungan dari petugas Kec. Ngamprah dan Desa Mekarsari untuk mencegah pembuangan sampah di sisi Jalan Cijamil itu. Operasi pembersihan secara terus-menerus bukan jalan keluar. "Sampah ini tanggung jawab bersama. Akan lebih baik kalau pihak kecamatan atau desa ikut mencegah pembuangan sampah di sisi jalan itu. Misalnya dengan membuat pagar supaya orang tidak bisa lagi seenaknya membuang sampah di situ," kata Nuryadi.

Sebenarnya, di wilayah tersebut bisa saja dibangun tempat pembuangan sampah sementara yang legal. Syaratnya, harus ada permintaan jasa pelayanan pengadaan tempat pembuangan sampah sementara yang diajukan masyarakat.

"Pengadaan TPSS itu bersifat pelayanan. Jadi harus ada permintaan dan persetujuan dari warga di sekitarnya. Karena tak jarang, banyak warga tidak setuju di daerahnya ada tempat sampah," ujarnya. (A-168)



Post Date : 05 Desember 2010